" Adelien Harjono, SH, bertindak sebagai kuasa hukum mantan pegawai ASDP Merak yang dituduh melakukan korupsi.Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten (Polda Banten). - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

" Adelien Harjono, SH, bertindak sebagai kuasa hukum mantan pegawai ASDP Merak yang dituduh melakukan korupsi.Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten (Polda Banten).

Monday, 20 May 2024


Cilegon,-Banten.WARTAGLOBAL.id ,- Buntut kasus pemecatan secara sepihak yang dilakukan PT ASDP (angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan) eks karyawan organik ASDP didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Banten, Senin (20/05/2024).

Rincian spesifik mengenai tuduhan tersebut belum sepenuhnya diungkapkan dalam sumber yang tersedia, namun jelas bahwa mantan karyawan tersebut sedang mencari bantuan hukum untuk mengatasi tuduhan serius ini .

Untuk pembaruan lebih lanjut dan informasi lebih rinci, Anda mungkin ingin mengawasi outlet berita lokal atau platform berita hukum yang meliput perkembangan kasus ini.

Adelien Harjono, SH, selaku kuasa hukum tujuh eks karyawan PT ASDP Merak, telah melaporkan kasusnya ke Polda Banten.

 Mantan karyawan tersebut mengklaim bahwa mereka diberhentikan secara tidak sah setelah dituduh melakukan korupsi.

 Mereka menuduh bahwa penghentian tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak adil, sehingga menyebabkan kerugian yang signifikan bagi mereka.

 Tim hukum sedang mencari ganti rugi atas dugaan pemecatan yang salah ini dengan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab di lingkungan PT ASDP Merak .

Sementara itu Forson eks karyawan korban PHK menjelaskan, dengan kejadian yang menimpa kami, tentunya ini sangat merugikan kami sehingga kami menunjuk salah satu pengacara untuk pendampingan hukum dan melapor ke pihak APH.

“Karena kami merasa tidak puas atas apa yang disangkakan terhadap kiain sehingga berujung dengan pemecatan kerja sepihak yang dilakukan oleh oknum PT ASDP,” imbuhnya.


Lanjut Forson, disini kami hanya menuntut agar kami diperkerjakan kembali di PT ASDP dan kami juga sangat malu ketika kami dibilang korupsi,” tutup 

( Val/Red).

No comments:

Post a Comment