Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi Akan Laporkan Lurah Ketileng ke Bawaslu dan KASN. - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi Akan Laporkan Lurah Ketileng ke Bawaslu dan KASN.

Sunday, 26 May 2024

Cilegon-Banten.WARTAGLOBAL.id  Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi berencana melaporkan Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hilman diduga melarang warga menghadiri acara sosialisasi salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon.

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan antara Hilman dan seorang kader bernama Bu Haji. Dalam chat tersebut, Bu Haji menginformasikan tentang rencana sosialisasi seorang Bakal Calon Walikota di daerahnya. Bu Haji menulis bahwa ia tidak bisa melarang ibu-ibu untuk hadir karena itu adalah hak masing-masing individu. 

"Pak Lurah punten, kulane boten bangkit ngelarang ibu-ibu wong hak masing-masing niku mah ayun hadir botene," tulis Bu Haji dalam Bahasa Jawa Cilegon, yang artinya "Pak Lurah Maaf, saya tidak bisa melarang ibu-ibu karena itu hak masing-masing mau hadir atau tidaknya."

Dalam balasannya, Hilman meminta Bu Haji untuk menyampaikan kepada kader bahwa RT/RW dan kader sudah mendapatkan perhatian serius dari Walikota Cilegon saat ini, Helldy Agustian.

"Lah pajar saos kader konon Bu Hj," lanjut Hilman, yang artinya "Lah sampaikan saja ke kader seperti itu Bu Haji."

Di akhir percakapan, Hilman menegaskan agar Bu Haji tidak hadir dan menyampaikan pesan tersebut kepada kader lainnya. 

"Sing penting Bu Haji napik rawuh lan pajar ning kader, ari sampun pajar mah terserah koten saos," tulis Hilman, yang berarti "Yang penting Bu Haji jangan hadir dan sampaikan ke kader. Kalau sudah disampaikan mah terserah."

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi, Ahmad Maruf, mengatakan bahwa dugaan larangan tersebut merupakan tindakan politik praktis yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang lurah. 

"Ini sudah masuk dalam koridor politik praktis, dan kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu dan KASN," ujar Ahmad Maruf.

Saat dikonfirmasi, Hilman Setiaji membantah keterlibatannya dalam politik praktis dan menegaskan bahwa ia selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kasus ini akan terus dipantau oleh Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi dan mereka berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara adil dan transparan.

No comments:

Post a Comment