PKS Kota Cilegon memberikan keterangan setelah pendaftaran BCAD beberapa waktu lalu. (Dok. Humas PKS Cilegon)
Warta Global Banten | Cilegon - Dinamika perpolitikan Kota Cilegon semakin memanas ditubuh Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon seiring dengan perbedaan pandangan dalam penentuan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang diusung oleh partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
Ditengarai perbedaan tersebut oleh 5 DPC yakni DPC Pulomerak, DPC Grogol, DPC Jombang, DPC Purwakarta dan DPC Ciwandan yang dianggap tidak dilibatkan dalam proses penjaringan Bacakada.
Agus Mahyudin, Ketua DPC Grogol mengatakan, "Kami sebagai pengurus DPC tidak pernah diajak rapat dan dimintai pendapat sebelumnya, tapi hari ini (25/5) kami diundang rapat di kantor DPD PKS Kota Cilegon di ketileng dan hanya untuk mendengarkan hasil yang telah diputuskan oleh DPD dan diperjelas oleh Ketua DPW PKS Banten. Seharusnya DPD memberikan ruang kepada DPC untuk memberikan masukan dalam mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon kedepan," Ujarnya.
"Intinya kalo koalisi GOLKAR - PKS ingin menang di Pilkada 2024 ini, kami para DPC PKS kota Cilegon menyarankan Wakil walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang maju untuk mendampingi Robinsar, karena Sanuji memiliki elektabilitas yang jauh lebih tinggi, dan sudah terkenal di masyarakat," lanjut Agus.
Pada kesempatan yang berbeda, Amal Irfanuddin Ketua DPD PKS Kota Cilegon saat ditemui dalam acara konsolidasi kader di Gedung Sekretariat PKS Kota Cilegon, Sabtu 25 Mei 2025 mengatakan, "Semua proses terkait penjaringan Bacakada oleh DPTD PKS Kota Cilegon telah dilakukan sesuai dengan mekanisme partai. Rangkaian panjang telah kami analisa dari nama-nama yang masuk pada kami." ucap Amal.
"Proses Pemira (Pemilihan Raya) telah kami jalankan beberapa bulan yang lalu. Dari hasil itu muncul dua nama, yaitu Sanuji Pentamarta dan Nurrotul Uyun. Kedua nama tersebut kami ajukan ke DPW dan dilanjutkan ke DPP." lanjut Amal.
"Dari kedua nama tersebut, mendapat persetujuan adalah Nurrotul Uyun yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon sebagai Bacakada Kota Cilegon. Sedangkan Sanuji Pentamarta mendapat tugas untuk berjuang dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Lebak," ucap Amal.
Amal menjelaskan, bahwa penentuan Bacakada adalah tugas dari DPTD, dan tidak melibatkan DPC dan DPRA. Sama seperti penentuan Bacakada Provinsi, Pengurus tingkat Kota (DPD) tidak dilibatkan dalam penjaringannya. Lebih penting lagi, DPC dan DPRA bertugas untuk mensosialisasikan dan mensukseskan apa yang telah diputuskan oleh DPTD yaitu memenangkan pasangan calon yang telah ditetapkan melalui SK DPP.
Piyu/*
No comments:
Post a Comment