Cilegon,-Banten.WARTAGLOBAL.id ,- Ketua Kadin Paradigma Baru (Kadin-PB) Kota Cilegon, Faturohman Salim, mengatakan, temuan Al-Khairiyah tentang Krakatau Posco merupakan hal serius yang harus mendapatkan atensi khusus dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Ini ujian dan tantangan keberanian sekaligus membuktikan kinerja kepuasan masyarakat Cilegon buat Pak Helldy yang katanya menginginkan dua periode jadi walikota. Ini tentang kebocoran pajak daerah lho, gak bisa diabaikan begitu saja, harus ada audit dan sanksi tegas,” ujar Faturohman, dalam siaran persnya, Senin (20/5/2024).
Faturohman menyebut Walikota Cilegon bertanggungjawab mengungkap adanya dugaan kebocoran pajak bumi dan bangun (PBB) karena dugaan manipulasi laporan pajak Krakatau Posco.
Faturohman, seorang tokoh pengusaha dari Kota Cilegon, menyatakan bahwa dugaan praktik korupsi dan monopoli usaha oleh kelompok pengusaha Korea di PT Krakatau Posco merupakan ujian dan tantangan besar bagi Wali Kota Helldy Agustian.
Faturohman menekankan bahwa masalah ini berkaitan dengan kebocoran pajak daerah yang tidak bisa diabaikan. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Menurut Faturohman, tindakan tegas ini akan menjadi bukti nyata komitmen Helldy dalam memenuhi kepuasan masyarakat Cilegon, terutama jika ia berencana untuk maju kembali dalam pemilihan wali kota untuk periode kedua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan korupsi di Krakatau Steel yang mencakup pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi yang gagal dan memakan dana besar.
Selain itu, ada tudingan praktik monopoli oleh anak perusahaan Posco yang lebih diutamakan dalam proyek-proyek besar dibandingkan pengusaha lokal.
Hal ini memicu aksi demonstrasi oleh Asosiasi Masyarakat Cilegon Menggugat (AMCM) yang menuntut penghentian praktik monopoli serta penyaluran program CSR yang lebih signifikan.
Pihak manajemen PT Krakatau Posco menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi terkait peluang usaha bagi pengusaha lokal dan memastikan rekrutmen tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas.
Kejaksaan Agung dan KPK terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai indikasi korupsi di perusahaan BUMN ini, bekerja sama dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi.
Menurut Munji, kasus selisih bayar PBB PT Krakatau Posco tersebut diduga sudah lama berlangsung yakni sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024.
Dinyatakan Munji, praktik tersebut telah secara nyata mengakibatkan adanya kerugian negara atau keuangan Pemerintah Daerah.
Atas dugaan tersebut, Pemerintah Daerah diduga dirugikan lebih dari Rp 50 Miliar, dan juga adanya unsur perbuatan melawan hukum karena Pemerintah Kota Cilegon kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024.
( Novaldo/Red).
No comments:
Post a Comment