Warta Global Banten | Serang - Provinsi Banten diwacanakan akan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Serang Barat. Dimana sebelumnya Kabupaten Serang telah mengalami pemekaran menjadi Kota Cilegon dan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten.
Kini 12 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Serang akan direncanakan kembali membentuk DOB. Hal itu belum bisa dipastikan waktunya karena berkaitan dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kabupaten Serang Barat akan memiliki luas wilayah sekitar 752 kilometer persegi dengan perkiraan penduduk mencapai 685.581 jiwa per 31 Desember 2023.
Dalam wacana tersebut, 12 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Serang Barat adalah:
1. Kecamatan Baros
2. Kecamatan Bojonegara
3. Kecamatan Cinangka
4. Kecamatan Ciomas
5. Kecamatan Gunungsari
6. Kecamatan Kramatwatu
7. Kecamatan Mancak
8. Kecamatan Pabuaran
9. Kecamatan Padarincang
10. Kecamatan Pulo Ampel
11. Kecamatan Waringinkurung
12. Kecamatan Anyer
Selain rencana DOB Kabupaten Serang Barat, beberapa wilayah lainnya di Provinsi Banten yang berencana pemekaran adalah:
1. Kabupaten Cibaliung : 8 Kecamatan
2. Kabupaten Caringin : 7 Kecamatan
3. Kabupaten Cilangkahan : 10 Kecamatan
4. Kabupaten Tangerang Utara : 13 Kecamatan
5. Kota Tangerang Tengah : 5 Kecamatan
6. Kabupaten Serang Barat : 12 Kecamatan
Piyu/*
No comments:
Post a Comment