Serang,-Banten.WARTAGLOBAL.id ,- Pembongkaran tempat pembuangan sampah (TPS) di Jl. Raya Serang Pandeglang oleh warga Cipare Tegal RT. 04-RW.05 dilakukan karena sampah yang sering meluber dan menyebabkan ketidaknyamanan serta potensi bahaya bagi warga. Keputusan ini diambil bersama dengan Karang Taruna Pemuda, Forum RT RW Cipare, serta pihak Kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang , di Jl. Raya Serang Pandeglang, pada Sabtu, (18-5-2024).
Pembongkaran TPS (tempat pembuangan sampah) di Jl. Raya Serang Pandeglang dilakukan oleh warga Cipare Tegal RT. 04-RW.05 karena sering melubernya sampah yang menyebabkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya TPS ini berada di jalur jalan raya utama Kota Serang dan dekat dengan kantor Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten. Keputusan pembongkaran diambil bersama dengan Karang Taruna Pemuda, Forum RT RW Cipare, serta pihak Kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
Kepala Kelurahan Cipare, Zaki Mubarok, S.E., menjelaskan bahwa pembongkaran TPS dilakukan berdasarkan usulan warga sekitar dan telah menjadi keputusan bersama hasil musyawarah forum RT RW 04-05 Cipare Tegal, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
"Setidaknya hal itu juga sangat menganggu kenyamanan para pengguna jalan saat dilakukan proses pengambilan sampah oleh petugas," tutur Zaki, selaku Kepala Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Tidak sebatas itu saja, dan memang kalau dilihat dari aspek teknis maupun sisi manfaatnya, lokasi TPS tersebut sudah menutup akses bagi pejalan kaki guna kepentingan umum. Bahkan TPS tersebut juga berada tepat di bahu jalan utama, yang mana sering dilintasi oleh warga dari dalam maupun luar daerah,” ucap Zaki Mubarook, SE, selaku Kepala Kelurahan Cipare.
Selanjutnya, pada kesempatan terpisah, juga dikatakan oleh Danil Suherland, S.P., M.Si., selaku pihak Karang Taruna Pemuda yang mewakili warga Cipare.
Danil Suherland menyatakan bahwa setelah dilakukan pembongkaran di lokasi yang sebelumnya merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan dipasang Polis Land, mereka meminta kerjasama dan kesadaran semua pihak untuk tidak lagi membuang sampah di sana.
Dalam pembongkaran TPS di Lingkungan Cipare depan TPU Kedalingan, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang-Kota Serang, dihadiri langsung oleh Muspika, seperti Bhabinkabtimas dan Babinsa, pihak DLH, Lurah, serta RT RW bersama Karang Taruna Pemuda Cipare.
( Noval/Red).
No comments:
Post a Comment