Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR” - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR”

Thursday, 24 October 2024

Warta Global Banten.id - Tangerang -
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) menginisiasi program “Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR)” yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar di wilayah Tangerang Selatan agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran, dimana dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan PJS. Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda Tangerang Selatan.

Hal tersebut diawali dengan pelaksanaan deklarasi anti tawuran pelajar Kota Tangerang Selatan bertempat di Global Islamic School, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada rabu 23 Oktober 2024, dan dihadiri oleh perwakilan guru serta pelajar dari 60 Sekolah (31 SMP, 29 SMA/SMK) negeri maupun swasta di Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan yang diisi dengan penunjukan “Duta Pencegahan Tawuran Pelajar” tersebut menghadirkan narasumber Sdr. Choirul Anam, SE, ME, Ak, CA, PhD. (Koordinator PPI Dunia 2020-2021, Ketua PPI Ceko 2019-2020, Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Presidium Alumni Connect PPI Dunia) dengan materi “Menjadi Pelajar Yang Berkualitas Dalam Membentuk Bonus Demografi Yang Unggul Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. yang hadir dan membuka acara deklarasi tersebut sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi pilot project di jajaran Polda Metro Jaya.

“mudah mudahan kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan yang sudah ditunggu semua pihak dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak anaknya dalam rangka mengenyam pendidikan, yang tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang”terang Brigjen Pol. Djati ke wartawan seusai acara tersebut.

“kegiatan ini sangat bermanfaat dan terus akan dilaksanakan, dilanjutkan dengan deklarasi di beberapa wilayah polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya”lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan program “CETAR” muncul terkait adanya aksi tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia, dan program tersebut nantinya akan melibatkan lima (5) pilar yaitu dari TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), Akademisi dan Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat.

“Selama menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan selama 2 bulan, sudah cukup melihat adik-adik kita ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran. Dari situ kami berkolaborasi dengan PJS Walikota Tangsel khususnya dinas pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan stake holder terkait. Kami menciptakan program CETAR ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda, dengan melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para Guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program pencegahan tawuran antar pelajar (CETAR) ini, dengan melantik perwakilan Siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi duta CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya, jelas AKBP Victor.

“rencana kedepan lima pilar akan turun mengajar ke sekolah sekolah, minimal kita laksanakan dua kali dalam sebulan, datangi sekolah sekolah yang terindikasi dominan melakukan tawuran. Kita akan mengajar, memberikan materi yang relevan, menghimbau untuk tidak melakukan tawuran dan melakukan pengecekan apakah para duta CETAR yang dilantik tadi melaksanakan tugasnya melakukan pencegahan tawuran, yang setiap harinya akan dibantu pelaksanaannya oleh anggota Sat Binmas Polres Tangsel” tutupnya.

Hadir dalam deklarasi anti tawuran tersebut Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. (Dir Binmas Polda Metro Jaya), DR. H. Tabrani, M.Pd. (PJ. Walikota Tangsel), Fadli Afriadi (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten), Deputi Kementerian PPA RI, Ketua KPAI, H. Abdul Rosyid, S.Ag. (Ketua DPRD Kota Tangse), Apsari Dewi, S.H., LL., M.Ph.D (Kajari Tangsel), Kompol Rizkyadi Saputro (Wakapolres Tangsel), Perwakilan Kodim 0506 Tangerang dan Para Kepala Sekolah (SMP dan SMA) Negeri Kota Tangsel serta stakeholder lainnya.

(Syamsul Bahri)

No comments:

Post a Comment