Warta Global Banten | Cilegon - Proyek betonisasi di Jalan Purbaya, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, menggunakan anggaran sebesar Rp975.044.890 dari APBD Kota Cilegon, dilaksanakan oleh CV Vir Maju Bersama.
Pada pantauan media pada Senin sore, 14 Oktober 2024, sejumlah pekerja terdeteksi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti helm dan sepatu keselamatan. Beberapa pekerja bahkan hanya mengenakan sandal, menimbulkan kekhawatiran mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Selama proses pengecoran, tidak tampak kehadiran pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun konsultan proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan kontrol kualitas pekerjaan.
Warga setempat mengeluhkan adanya dua titik retakan panjang di jalan yang baru selesai dikerjakan. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran mengenai ketahanan dan kualitas beton yang digunakan. Salah seorang warga menyatakan, “Diperbaiki lagi nggak ini? Kalau nggak, nanti malah rusak dan hancur lagi.”
Mandor proyek mengklaim bahwa helm telah disediakan dan mengaku telah menegur pekerja yang tidak memakainya. Mengenai ketidakhadiran konsultan, mandor menjelaskan bahwa konsultan diwakilkan pada hari tersebut tetapi tidak hadir saat pengecoran berlangsung.
Hingga saat ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Cilegon, Topan, belum memberikan tanggapan terkait keretakan yang ditemukan. Pihak pelaksana, CV Vir Maju Bersama, juga belum merespons pertanyaan mengenai dugaan kualitas pekerjaan.
Proyek betonisasi ini menghadapi banyak kritik terkait penerapan K3 dan kualitas hasil kerja. Pengawasan yang kurang ketat dan kelalaian dalam penggunaan APD menjadi perhatian utama, serta kekhawatiran warga mengenai ketahanan jalan yang baru saja diperbaiki.
Sigit/Red*
No comments:
Post a Comment