SERANG — Keberadaan alat berat di kawasan hutan Gunung Si Pasir, Desa Melati, Kecamatan Waringin, Kabupaten Serang, Banten, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, alat berat tersebut disebut berada di tengah kawasan hutan dan memunculkan kekhawatiran warga akan adanya aktivitas pertambangan yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan.
Keberadaan alat berat itu dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah desa dan kecamatan diminta segera turun ke lokasi untuk memastikan siapa pemilik alat berat, untuk kepentingan apa alat tersebut digunakan, serta apakah kegiatan di lokasi telah mengantongi izin yang dipersyaratkan. Selasa 11/08/2027
Pemerhati lingkungan mendesak Kepala Desa Melati dan Camat Waringinkurung tidak tinggal diam menghadapi keresahan masyarakat. Mereka meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar keberadaan alat berat tersebut tidak menjadi awal munculnya persoalan lingkungan yang lebih besar.
“Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah lingkungan rusak. Kalau memang kegiatannya legal, silakan dibuka secara transparan. Kalau tidak memiliki izin, harus segera ditindak sesuai aturan,” ujar salah seorang aktivis lingkungan.
Kekhawatiran warga semakin mencuat lantaran lokasi alat berat disebut berada di kawasan hutan Gunung

