
SERANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 40 Universitas Bina Bangsa sukses menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pengenalan Hukum dan Tata Tertib di Sekolah” di MA Sholatiyah, Desa Sindangsari, Kec. Petir Kab. Serang - Banten, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membangun budaya disiplin di kalangan pelajar.
Kegiatan diikuti oleh siswa-siswi MA Sholatiyah dengan antusiasme tinggi. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKM berupaya memberikan pemahaman bahwa hukum dan tata tertib sekolah bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan pedoman yang berfungsi membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai pemateri utama, Ogi Herdiyani menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa setiap peserta didik memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang. Kepatuhan terhadap tata tertib sekolah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga sekolah sekaligus langkah awal dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
"Menjadi pelajar yang berprestasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Kesadaran hukum harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menaati tata tertib sekolah dan menghormati hak orang lain," ujar Ogi Herdiyani di hadapan para peserta.

Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai konsep dasar hukum, fungsi hukum dalam kehidupan sehari-hari, tujuan diterapkannya tata tertib sekolah, hak dan kewajiban peserta didik, serta berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Materi juga membahas konsekuensi dari setiap pelanggaran, pencegahan perundungan (bullying), kenakalan remaja, hingga pentingnya membangun karakter disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Seluruh materi disampaikan secara interaktif melalui presentasi, diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat memahami materi secara lebih mendalam.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis. Para siswa tampak aktif mengikuti jalannya sosialisasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penerapan tata tertib sekolah, bentuk pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan budaya disiplin di sekolah. Interaksi yang terjalin antara pemateri dan peserta menunjukkan tingginya minat siswa terhadap isu-isu hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka sebagai pelajar.
Nabila Dwi Ardyuansyah selaku Koordinator Pelaksana dari Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat KKM Kelompok 40 Universitas Bina Bangsa menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus kontribusi mahasiswa dalam mendukung pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Menurutnya, meningkatnya kasus pelanggaran disiplin, perundungan, dan kenakalan remaja menjadi alasan penting dilaksanakannya program sosialisasi ini agar siswa memiliki pemahaman yang benar mengenai konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Pihak MA Sholatiyah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sekolah menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik karena tidak hanya membahas aturan sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan kerja sama antara Universitas Bina Bangsa dan MA Sholatiyah dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukatif yang memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Mahasiswa KKM Kelompok 40 Universitas Bina Bangsa berharap peserta didik mampu memahami pentingnya hukum sebagai pedoman kehidupan, meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, serta menerapkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap aktivitas. Dengan tumbuhnya kesadaran hukum sejak dini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman, tertib, nyaman, dan berkarakter.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi dan foto bersama antara mahasiswa KKM dan pemateri. Momen tersebut menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berakhlak mulia, dan siap menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

