Warta Global Banten | Serang Raya - Ribuan warga Desa Sigedong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Mancak pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka mengekspresikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah mereka. Aksi ini menjadi sorotan publik, menunjukkan betapa kuatnya keinginan warga untuk melindungi lingkungan hidup mereka.
Dalam aksi tersebut, para peserta tidak hanya meneriakkan tuntutan, tetapi juga mengangkat spanduk-spanduk mencolok yang mengekspresikan penolakan terhadap proyek TPSA. Suasana di lokasi demonstrasi sangat tegang, mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap keputusan yang dinilai akan berdampak negatif pada kualitas hidup mereka.
Salah satu koordinator aksi, Safroni, mengungkapkan harapan agar pihak Kecamatan Mancak dapat bersatu dengan masyarakat untuk menandatangani notulen penolakan. Namun, harapan tersebut tidak direspons positif, memicu ketidakpuasan yang lebih mendalam di kalangan massa.
Warga mendesak pihak Kecamatan untuk menandatangani kesepakatan bersama yang menegaskan penolakan terhadap pembangunan TPSA. Safroni menegaskan, "Tanpa adanya kesepakatan dari pihak kecamatan, kami berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat Kabupaten Serang."
### Langkah Selanjutnya
Kekecewaan semakin memuncak setelah tuntutan mereka tidak diakomodasi. Massa melanjutkan aksi protes di Desa Sigedong, merasa penting untuk menghadirkan Kepala Desa agar bisa menandatangani surat penolakan. "Sebagai pertimbangan, Ibu Camat tidak boleh takut karena kami, masyarakat Desa Sigedong, ada di belakang ibu. Hadirkan Kepala Desa sekarang!" seru Safroni.
Safroni juga menegaskan bahwa warga tidak ingin hanya menjadi penonton dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. "Kami menolak keras TPSA Sigedong. Kami akan melawan demi membatalkan pembangunan TPSA di Sigedong," lanjutnya.
Aktivis lingkungan Supriyadi, Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, mendukung perjuangan masyarakat Sigedong. Ia menyoroti potensi dampak negatif dari pembangunan TPSA, seperti bau menyengat dari sampah, gas amoniak, dan pencemaran air yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat. Dia juga menekankan kemungkinan terjadinya ketimpangan sosial di Desa Sigedong akibat proyek ini.
Dalam aksi tersebut, Kepala Desa Bayu Saputra diharapkan dapat menandatangani surat penolakan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat. Ibu Camat diundang untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait rencana proyek TPSA.
"Kami dari NGO Rumah Hijau menekankan bahwa aksi hari ini merupakan kemenangan bagi rakyat dan mendesak agar kesepakatan penolakan TPSA di Desa Sigedong benar-benar ditandatangani oleh pihak kelurahan melalui Kepala Desa," ungkap Supriyadi.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap keputusan yang berpotensi merugikan lingkungan dan kualitas hidup mereka. "Kami menunjukkan bahwa kami tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk melindungi tempat tinggal dan lingkungan kami," pungkasnya.
( Red)*
No comments:
Post a Comment