WARTA GLOBAL BANTEN.ID - TANGERANG -
Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang.
Dari data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu.
"Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura," ungkap Kapolres, Jum'at (1/11/2024) pagi WIB.
Data tersebut merupakan hasil pengecekan di 4 rumah sakit, yang ada di Kota Tangerang antara lain, Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Apapun kronologi peristiwa tersebut Zain mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.
Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
"Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN," katanya.
"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor," tambah Zain.
Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.
"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," pungkas Zain.
(M. Aqil Bahri, S.H)
No comments:
Post a Comment