Warta Global Banten.id - Rokan Hilir -
Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, dikenal oleh sebagian besar masyarakat sebagai sosok yang berhati mulia. Ia sering memberikan bantuan kepada warga tanpa publikasi. Namun, sayangnya, sosok mulia ini justru menjadi sasaran hujatan dan fitnah dari pihak-pihak tertentu.
Baru-baru ini, Afrizal Sintong difitnah dengan tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap berbagai OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir. Berita tersebut dipublikasikan oleh salah satu media online yang menyebutkan bahwa Afrizal Sintong mengumpulkan 30 persen dana GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang) dari dinas-dinas di Pemkab Rokan Hilir. Selain itu, Kepala Dinas PUTR, Asnar, juga disebut-sebut terlibat dalam pengumpulan dana miliaran rupiah untuk mendukung rencana pindahnya ke Pekanbaru.
Terkait pemberitaan tersebut, Afrizal Sintong langsung memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan telah menyebabkan kekisruhan di masyarakat. “Materi pemberitaan itu tidak benar. Jangan mudah menyebarkan berita bohong dan fitnah, karena itu akan merugikan banyak pihak,” ujar Sintong.
Afrizal juga menyampaikan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Media online yang menerbitkan berita tersebut pada hari Minggu, 22 Desember 2024, menyebutkan bahwa Afrizal Sintong, calon petahana Bupati Rokan Hilir 2024-2029, dikabarkan kembali ke Bagan Siapiapi dengan misi mengumpulkan dana dari dinas-dinas. Berita ini memicu kecurigaan publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran di penghujung tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Asnar, juga menjadi sorotan, dengan tuduhan memanfaatkan posisinya untuk mengumpulkan dana pribadi yang diperkirakan mencapai Rp1-2 miliar. Dana tersebut dikatakan akan digunakan untuk mendukung rencana perpindahan Asnar ke Pekanbaru.
Masyarakat Bagansiapi-api pun meminta kepada Bupati Afrizal Sintong untuk membawa masalah ini ke Dewan Pers, karena mereka merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak benar tersebut. “Kami sebagai masyarakat merasa tidak mungkin Bupati Afrizal Sintong melakukan hal tersebut,” ujar salah seorang warga.
(RED)
No comments:
Post a Comment