Apa Isi Perjanjian Genjatan Senjata Militer Israel dan Hamas? - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Apa Isi Perjanjian Genjatan Senjata Militer Israel dan Hamas?

Thursday, 16 January 2025

Warta Global Banten | Gaza - Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata di Jalur Gaza pada hari Rabu (15/01/2025). Gencatan senjata ini akan mengakhiri invasi brutal militer Zionis selama 15 bulan di wilayah Palestina yang telah menewaskan 46.707 warga Palestina. 

Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani mengumumkan kesepakatan itu saat konferensi pers di Doha, dengan mengatakan perjanjian itu akan berlaku pada 19 Januari.

Perjanjian ini dimediasi oleh Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir yang terdiri dari tiga fase utama. Berikut adalah rincian lengkap perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dicapai pada 15 Januari 2025, setelah 15 bulan konflik intensif. 

Fase I: Gencatan Senjata Awal (6 Minggu)

• Penghentian Permusuhan: 
Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan semua bentuk serangan militer selama periode ini.

• Penarikan Pasukan: 
Israel akan secara bertahap menarik pasukannya dari wilayah Gaza tengah, memungkinkan kembalinya penduduk Palestina yang mengungsi ke wilayah Gaza utara.

• Bantuan Kemanusiaan: 
Sebanyak 600 truk bantuan kemanusiaan akan diizinkan masuk ke Gaza setiap hari, dengan 50 truk di antaranya membawa bahan bakar, dan 300 truk dialokasikan untuk wilayah utara Gaza.

• Pertukaran Tahanan:
o Hamas akan membebaskan 33 sandera Israel secara bertahap, dimulai dengan perempuan, anak-anak, dan pria berusia di atas 50 tahun.

o Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera sipil dan 50 tahanan untuk setiap tentara perempuan Israel.

o Israel juga berkomitmen untuk membebaskan semua perempuan dan anak-anak Palestina di bawah usia 19 tahun yang ditahan sejak Oktober 2023, sebelum akhir fase pertama.

Kondisi Palestina (Foto: MSN.com)

Fase II: Negosiasi Lanjutan (Dimulai pada Hari ke-16 Fase I)

• Pembicaraan Lanjutan: Negosiasi akan dilanjutkan dengan tujuan membebaskan semua sandera yang tersisa dan menetapkan gencatan senjata permanen.

• Penarikan Lebih Lanjut: Israel akan melanjutkan penarikan pasukannya dari Gaza, tergantung pada kemajuan dalam pembicaraan dan pembebasan sandera.

Fase III: Rekonstruksi dan Penyelesaian Akhir

• Pengembalian Jenazah: Kedua belah pihak akan mengembalikan semua jenazah yang masih tertahan.

• Rekonstruksi Gaza: Dimulainya upaya rekonstruksi Gaza dengan dukungan internasional, termasuk perbaikan infrastruktur dan layanan dasar.

• Pengaturan Keamanan: Pembahasan mengenai pengaturan keamanan jangka panjang untuk mencegah terulangnya konflik.


Perjanjian ini diawasi oleh mediator internasional, termasuk Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, yang memberikan jaminan untuk pelaksanaannya. Meskipun demikian, terdapat kekhawatiran mengenai potensi hambatan dalam implementasi, mengingat kompleksitas situasi politik dan keamanan di wilayah tersebut.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian yang lebih stabil dan rekonstruksi wilayah Gaza pasca konflik. (HSW)

No comments:

Post a Comment