Cilegon,- Merespon pernyataan saudara di berita media pada media online Cilegonselatan.com yang saudara disampaikan dalam acara forum coffee morning bersama Gubernur Banten di Birdie Cafe, The Royale Krakatau & Country Club, Cilegon, Jumat (25/4/2025).
Maman Hilman ketua LKPK dan mewakili Forkomastmengatakan Bahwa dalam ungkapan dimediasi dimaksud saudara diduga menyatakan bahwa " praktik LSM yang menurutnya menyalahgunakan peran mereka dengan menyatakan bahwa " Yang kami rasakan adalah tentunya tentang LSM-LSM yang berkedok minta bantuan pembangunan, ujung-ujungnya minta pekerjaan yang fundamentalnya kurang bagus,” itu perlu kami sikapi dengan mohon klarifikasi "Tabahyyun" sebagai berikut ;
1. Apakah yang saudara maksud bahwa Solah LSM menghambat pertumbuhan industri itu terkait BUMN (grup) tempat saudara bekerja (di PT.KBS) Yang merupakan anak perusahan PT.Krakafau Steel (Persero) Tbk ?
2.Apakah maksud saudara jika menyatakan hal itu saudara ingin menyampaikan dan mengadukan kepada halayak umum pada melalui forum tersebut bahwa pertumbuhan Industri itu seolah - olah terhambat karena ulah LSM ?
3 Agar tidak terjadi fitnah dan tuduhan yang memojokan pihak lain , apakah saudara bisa menunjukan dan membuktikan tentang LSM apa yang saudara maksud ?
4. Kemudian apakah saudara juga bisa membuktikan permintaan bantuan pembangunan oleh LSM apa yang saudara maksud, dan permintaan pekerjaan dalam bentuk apa yang diminta oleh LSM sebagaimana yang saudara maksud ?
5. Jika perbuatan LSM-LSM yang saudara maksud di anggap kesalahan kekeliruan dan adanya potensi pelanggaran hukum dan ; tuduhan serta pernyataan saudara dimaksud diyakini benar , mengapa saudara tidak melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum ?
6. Apakah saudara sedang memutar balikan fakta dan kenyataan bahwa pertumbuhan industri itu terhambat seolah karena perbuatan LSM-LSM padahal saudara diduga sesungguhnya sedang menutupi persoalan substansial yang menjadi masalah dan persoalan di perusahan saudara ?
7. Bagaimana menurut saudara jika potensi bangkrutnya industri (BUMN) grup dan segala persoalan yang menjadi akibat terhambatnya pertumban industri itu karena persoalan mental oknum bandit-bandit pejabat korupsi , kolusi nepotisme yang diduga telah merusak industri BUMN yang ada di Kota Cilegon ini ?
8. Bagaimana menurut anda jika ada contoh perlakuan harga yang berbeda terhadap jasa bongkar muat pelabuhan pihak pengguna jasa kapal umum di KBS dan perlakuan yang berbeda kepada pihak tertentu seperti perlakuan yang berbeda atas biaya jasa pelabuhan atau bongkar muat kepada pihak Krakatau Posco yang selama ini diduga puluhan tahun telah merugikan BUMN KRAS sebagai mitra Joint Venture yang seharusnya memberikan keuntungan kepada negara ?
9. Bagaimana jika perusahan saudara/vendor rekanan perusahan saudara melakukan pelanggaran hukum membuang material hasil pengerukan yang disposhalnua dibuang di tengah laut pada titik koordinat yang tidak sesuai dengan ketentuan ?
10.Bagaimana menurut saudara jika ada contoh perusahan BUMNb grup yang oknum banditnya melakukan Korupsi, kolusi , nepotisme seperti perkataan Mega korupsi blassfurnees, trefitasilasi HSM, revitalisasi SSP hingga grup induk perusahan saudara nyaris bangkrut dan menanggung beban hutang lebih dari 2 Trilyun dan segudang persoalan lainnya , dan kami tanyakan kepada saudara apakah itu akibat perbuatan para LSM-LSM ? atau perbuatan para bandit-bamdie oknum pejabat BUMN yang maling merusak BUMN yang ada di Kota Cilegon ?
11. Bagaimana menurut saudara dengan penjualan KTI dan KDL yang diduga dijual dengan harga murah menguntungkan pihak perusahan (Koorporasi) swasta yang diduga di Downgrade dulu dari status anak perusahaan. Menjadi cucu perusahan ? Apakah saudara tau bahwa setiap penjualan / akuisisi anak perusahan BUMN itu hasil penjualannya harus di setorkan dulu kepada negara ? Lalu apakah itu perbuatan LSM ?
12. Bagaimana menurut saudara tentang pernyataan jelas saudara Dicky Mardiana salah satu Direktur di Krakatau Posco yang jelas menyatakan bahwa "Ada Jatah Preman -Japrem sebesar 20 USD untuk bos PT.KS dari penjualan baja lokal Krakatau Posco 500.000 MT Per Tahun", apakah jatah itu untuk LSM atau untuk bos KS sebagaimana yang disebutkan saudara Dicky Mardiana tersebut ?
13. Jadi kami tegaskan lagi, apakah jika terjadi kerusakan dan kehancuran BUMN (grup) karena korupsi Kolusi dan nepotisme para oknum bandit dengan mental maling itu kelakuan LSM-LSM atau entitas oknum pejabat maling di BUMN (grup) yang ada di Kota Cilegon ini ?
pertanyaan ini menurut kami masih kurang untuk kami sampaikan kepada saudara , namun demikian kami minta saudara menjawab dan mengklarifikasi hal ini dengan jujur tanpa harus berdalih dengan alasan yang tidak relevan dan seolah menyalahkan pihak LSM seolah telah menghambat pembangunan industri.
" Jika tidak ada bentuk kejelasan maka kami akan berdemo di depan PT.KBS," pungkas nya
No comments:
Post a Comment