ASPEK Indonesia Deklarasikan Berdirinya Konfederasi di Momen May Day - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

Jadwal Sholat Hari Ini

Memuat...

More News

logoblog

ASPEK Indonesia Deklarasikan Berdirinya Konfederasi di Momen May Day

Saturday, 3 May 2025
Presiden ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi dan Deklarator Konfederasi (Foto ASPEK Indonesia)

Warta Global Banten | Jakarta - Peringatan Hari Buruh Internasional May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025 menjadi momentum bersejarah bagi pekerja dan buruh untuk memperkuat gerakan pekerja dan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di seluruh Indonesia.

Dalam peringatan May Day ini, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bersama beberapa organisasi serikat pekerja tingkat perusahaan dan federasi serikat pekerja, menjadikan momentum 1 Mei 2025 untuk mendeklarasikan berdirinya Konfederasi ASPEK Indonesia, yang dilaksanakan di Gedung Joang 45, Jakarta.

Naskah Deklarasi Pendirian Konfederasi ASPEK Indonesia dibacakan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, yang didampingi oleh beberapa perwakilan Deklarator dan Komite Persiapan Konfederasi ASPEK Indonesia. 

Muhamad Rusdi menegaskan bahwa berdirinya Konfederasi ASPEK Indonesia adalah untuk merespon tuntutan perjuangan gerakan pekerja dan buruh yang membutuhkan wadah yang mampu mempersatukan seluruh pekerja dan buruh di Indonesia.

Muhamad Rusdi juga menyampaikan bahwa walaupun naskah Deklarasi Pendirian Konfederasi ASPEK Indonesia ditandatangani oleh puluhan perwakilan, namun sesungguhnya seluruh pekerja dan buruh yang hadir dalam acara deklarasi, adalah juga sebagai Deklarator. "Semua yang hadir menjadi saksi sejarah, sekaligus pelaku sejarah, dari kebangkitan gerakan persatuan pekerja dan buruh Indonesia," ujarnya.

Naskah Deklarasi Pendirian Konfederasi ASPEK Indonesia, ditandatangani oleh pimpinan dari 7 (tujuh) federasi serikat pekerja yang siap memperkuat dan membesarkan Konfederasi ASPEK Indonesia, yaitu:

1. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia);

2. KP Asosiasi Serikat Pekerja Pos Logistik Pelabuhan & Transportasi Indonesia (KP ASPEK PLPT Indonesia);

3. KP Asosiasi Serikat Pekerja Perdagangan, Ritel, Hotel & Restoran Indonesia (KP ASPEK PRHR Indonesia);

4. KP Asosiasi Serikat Pekerja Properti, Kebersihan & Keamanan Indonesia (KP ASPEK PKK Indonesia);

5. KP Asosiasi Serikat Pekerja Kesehatan & Farmasi Indonesia (KP ASPEK KF Indonesia);

6. KP Asosiasi Serikat Pekerja Industri Kertas, Percetakan & Kemasan Indonesia (KP ASPEK IKPK Indonesia);

7. Federasi Serikat Pekerja Perjuangan (FSP Perjuangan).

Dalam Naskah Deklarasi Pendirian Konfederasi ASPEK Indonesia, yang dibacakan di acara deklarasi, terdapat 7 (tujuh) prinsip penting , yaitu:

1. Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi ASPEK Indonesia berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Memegang 6 (enam) prinsip perjuangan yaitu; Solidaritas, Indepedensi (Kemandirian), Demokratis, Unity (Kesatuan), Responsible (Bertanggungjawab) dan Equality (Kesetaraan).

3. Berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh untuk kesejahteraan, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta kemitraan sosial dengan seluruh pelaku hubungan industrial, tanpa membedakan aliran politik, asal-usul, suku, golongan, agama, pangkat/jabatan, dan jenis kelamin.

4. Bersifat independen, demokratis dan terbuka.

5. Tidak berafiliasi pada partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

6. Menghormati dan menghargai kebebasan hak individu setiap pengurus dan anggota Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi ASPEK Indonesia), untuk menjadi atau tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan lain, dengan tetap memegang prinsip dan komitmen untuk tidak menggunakan atau menjadikan Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi ASPEK Indonesia) sebagai bagian dari partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan apapun.

7. Berkomitmen untuk menjadikan Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi ASPEK Indonesia) sebagai organisasi yang berwawasan nasional, regional dan internasional.

Mewakili seluruh Deklarator, Muhamad Rusdi berharap dukungan dari pekerja dan buruh Indonesia untuk bersama-sama menyatukan gerakan perjuangan serikat pekerja melalui Konfederasi ASPEK Indonesia.

Konfederasi ASPEK Indonesia juga menyatakan dukungan dengan catatan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis, 1 Mei 2025. Kehadiran Prabowo Subianto memberikan harapan besar bagi pekerja dan buruh Indonesia, untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik.

Konfederasi ASPEK Indonesia mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk mewujudkan kesejahteraan kaum pekerja dan buruh Indonesia, dengan mempercepat lahirnya Undang Undang Ketenagakerjaan yang berpihak atau pro kepada pekerja dan buruh Indonesia, pungkas Muhamad Rusdi.

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis

Klik