Warta Global Banten | Serang Raya -Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor walikota Serang pada Selasa (2/5/2025). Aksi ini diikuti oleh sekitar 200 massa yang terdiri dari pengurus cabang, komisariat, dan rayon se-Kota Serang.
Ketua Cabang PMII Kota Serang, Rohati, dalam orasinya menyampaikan bahwa pemerintah kota Serang harus lebih serius dalam menangani berbagai permasalahan pendidikan di wilayahnya. Menurutnya, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan menjadi fondasi utama dalam kehidupan masyarakat.
“Pemkot ini harus bisa serius dalam menangani masalah pendidikan di Kota Serang, karena bagi saya pendidikan sama pentingnya dengan sepiring nasi,” tutur Rohati.
Rohati juga menegaskan bahwa angka putus sekolah di Kota Serang masih cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemkot Serang harus memberikan perhatian lebih untuk menangani masalah ini secara signifikan. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah penopang kemajuan sosial dan berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sejalan dengan Rohati, koordinator lapangan aksi, Fikri Fathuridwanullah, juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan di Kota Serang. Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya menjadi panutan bagi daerah lain di provinsi ini.
Dalam aksi tersebut, PMII Kota Serang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Serang, yaitu:
1. Realisasikan distribusi seragam dan buku gratis untuk siswa sebagai bagian dari Program Walikota Serang Cerdas.
2. Akselerasi pendidikan wajib Diniyah sesuai Perda No. 1 Tahun 2010, lengkap dengan alokasi anggaran dan pengawasan.
3. Bersihkan dunia pendidikan dari praktik pungli dan jual beli bangku pendidikan di Kota Serang.
4. Usut pungli sebesar Rp 50.000 yang dibebankan kepada SD se-Kota Serang untuk kunjungan istri Wakil Presiden, termasuk pejabat yang terlibat.
5. Perluas dan transparansikan akses beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa tanpa diskriminasi.
6. Tangani angka putus sekolah secara sistematis dengan program pemulihan dan pendampingan keluarga.
7. Naikkan dan standarkan gaji guru honorer di Kota Serang sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi pendidik.
8. Berikan perhatian lebih pada
tenaga pengajar pendidikan non-formal di Kota Serang.
9. Pastikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD, sesuai amanat undang-undang.
Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, memberikan tanggapan atas tuntutan ini. Ia menyatakan bahwa Pemkot Serang telah memulai proses penyelesaian terkait harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh PMII.
Namun, salah satu massa aksi, Miko Ardana, membantah pernyataan tersebut. Ia menyebut bahwa hingga kini beberapa tuntutan PMII masih diabaikan oleh Pemkot Serang, terutama terkait implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Wajib Diniyah.
“Masih ada TPQ di daerah Sawah Luhur yang sudah 5 tahun tidak kunjung diperbaiki. Padahal pembangunan infrastruktur pendidikan non-formal adalah tanggung jawab Pemkot,” ujar Miko.
Ketua PMII Kota Serang, Rohati, menutup aksi dengan harapan agar Pemkot Serang segera memperbaiki infrastruktur pendidikan demi keamanan dan kenyamanan tenaga pendidik serta peserta didik. Ia juga menegaskan bahwa PMII Kota Serang akan mengawal janji Wakil Walikota Nur Agis Aulia dalam 100 hari kerjanya.
Sumber/sitinuralisah(Nuy)
Novaldo/Red.
No comments:
Post a Comment