Menjadi Sorotan Pihak ketiga Honor RT/RW Se - Kota Cilegon Belum terbayarkan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Menjadi Sorotan Pihak ketiga Honor RT/RW Se - Kota Cilegon Belum terbayarkan

Tuesday, 20 May 2025

Cilegon,- Ketua Forkomaster Kota Cilegon, yang juga bertindak sebagai Pengawas Korupsi Kota Cilegon dan Koordinator Ormas LSM Orco, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya hutang pemerintah Kota Cilegon yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga, RT/RW, dan pengusaha.

Hal ini terjadi di tengah penggunaan anggaran sebesar 2 miliar rupiah untuk pembangunan perpustakaan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran hutang-hutang tersebut karena dinilai lebih mendesak dibandingkan pembangunan perpustakaan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Harian LKPK, Maman Hilman, saat ditemui awak media di Warung Makan Mba Lala, Cilegon, pada Rabu (19/05/2025). Ia menekankan pentingnya mengutamakan kewajiban mendesak sebelum melanjutkan program pembangunan.

Ormas Forum Pemerhati Lingkungan juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap penggunaan dana bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka berharap pemerintah Kota Cilegon dapat lebih selektif dalam menetapkan prioritas dan segera menyelesaikan masalah-masalah yang lebih mendesak, termasuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak-pihak yang telah patuh.

Perwakilan LSM Amfibi, Adi Santoso, menambahkan bahwa hak-hak RT/RW serta pengusaha lokal yang belum dibayarkan perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Ia berharap Walikota Cilegon dan jajaran pemerintahannya dapat lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama pengusaha lokal dan RT/RW, serta memprioritaskan penyelesaian pembayaran yang masih tertunda. Adi juga menawarkan dukungan dari LSM untuk bersinergi dalam menyelesaikan persoalan ini.

Haryono, Ketua RW 05 Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengungkapkan keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor RT/RW. Ia menjelaskan bahwa honor untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 baru dibayarkan pada Maret, itupun hanya untuk dua bulan, sementara satu bulan masih belum dibayarkan. Haryono berharap pembayaran honor dapat dilakukan tepat waktu, maksimal tanggal 5 setiap bulannya.

Menurut Haryono, pada akhir tahun 2024, pembayaran honor RT/RW sering mengalami keterlambatan. Bahkan, pembayaran honor bulan Desember 2024 baru dipastikan pada tanggal 30 Desember. Ia juga menyoroti bahwa honor bulan Februari dan Maret 2025 baru dibayarkan di awal Maret, sehingga terdapat selisih satu bulan yang belum terbayarkan.

Pada bulan April 2025, saat audiensi dengan Walikota Cilegon, aspirasi terkait honor RT/RW telah diterima dengan baik. Namun, hingga kini, pembayaran honor masih belum serentak dan sering terlambat. Haryono meminta agar kekurangan pembayaran satu bulan honor segera direalisasikan, dengan evaluasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.

Haryono juga mengungkapkan bahwa grup internal RT/RW dan paguyuban RT/RW se-Kota Cilegon terus mendiskusikan hal ini, mengingat honor sebesar 1 juta rupiah per bulan adalah hak mereka atas pengabdian kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pemerintah tentang janji politik Walikota Cilegon yang akan menaikkan honor RT/RW menjadi 2 juta rupiah per bulan, meskipun secara bertahap.

Haryono menyatakan telah mempertanyakan solusi atas keterlambatan pembayaran ini kepada BPKAD Kota Cilegon. Namun, hingga kini, belum ada informasi yang jelas mengenai realisasi pembayaran honor. Kepala dinas BPKAD menyebut bahwa data terkait pembayaran setiap bulan sudah ada, tetapi tidak memberikan kepastian kapan honor tersebut akan dibayarkan.

Haryono, bersama RT/RW lainnya, memohon kepada Walikota Cilegon untuk segera menuntaskan pembayaran honor yang tertunda.

Haryono berharap pemerintah dapat menepati janji politik dengan menaikkan honor RT/RW secara bertahap, sesuai dengan rencana hingga masa jabatan berakhir. Selain itu, mereka menekankan pentingnya pembayaran honor secara tepat waktu untuk mendukung kinerja dan kesejahteraan RT/RW.

Aldo/Red.

No comments:

Post a Comment