Di BAWAH HUJAN DERAS, BURUH BUNGASARI GELAR DOA YASIN LIMA KALI: PERLAWANAN SPIRITUAL MELAWAN PHK MASSAL - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Di BAWAH HUJAN DERAS, BURUH BUNGASARI GELAR DOA YASIN LIMA KALI: PERLAWANAN SPIRITUAL MELAWAN PHK MASSAL

Wednesday, 18 June 2025











Warta Global Banten | Cilegon - Pada hari Rabu 18 Juni 2025 — Hujan deras tak menjadi penghalang bagi puluhan buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia untuk tetap berdiri tegak dalam perjuangan mereka. Di bawah tenda darurat yang didirikan di kawasan industri perusahaan, dengan langit gelap dan angin kencang menerpa, para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Bungasari menggelar doa bersama. Surat Yasin dibacakan sebanyak lima kali—sebuah bentuk perlawanan spiritual yang menggugah, di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan praktik union busting yang makin brutal.

Aksi ini bukan sekadar ritual keagamaan. Di tengah tekanan psikis, intimidasi manajerial, dan tekanan politik, para buruh menunjukkan bahwa perjuangan mereka tak hanya berdiri di atas kekuatan massa, tapi juga pada kekuatan iman, moral, dan solidaritas kolektif.



PHK Massal: Serangan Balik Atas Hak Konstitusional Buruh

Sejak 15 Juni 2025, situasi internal di PT Bungasari memasuki fase kritis. Manajemen secara sepihak telah mengirimkan surat PHK kepada hampir seluruh buruh yang mengikuti aksi mogok kerja. Padahal, aksi tersebut dilakukan secara sah dan dijamin oleh Undang-Undang.

“Pemutusan hubungan kerja ini bukan sekadar konflik internal perusahaan. Ini adalah preseden buruk bagi gerakan buruh nasional. Hak mogok kerja adalah hak dasar, bukan pelanggaran,” tegas Sabrawi, Sekretaris DPC FSPKEP Kota Cilegon.

Langkah Bungasari ini dianggap sebagai bentuk balas dendam atas aksi mogok kerja, sekaligus pelanggaran nyata terhadap UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Serikat menilai tindakan tersebut sebagai upaya sistematis untuk memberangus organisasi buruh.


Mogok Diperpanjang Hingga 26 Juni: Aksi Meluas Secara Nasional

Sebagai respons atas PHK massal, SPKEP Bungasari resmi memperpanjang masa mogok hingga 26 Juni 2025. Aksi ini kini mendapat dukungan penuh dari Federasi SPKEP dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta pengawalan hukum dari LBH KEP Jakarta.

Perjuangan ini tidak hanya menyuarakan hak-hak buruh Bungasari, tetapi juga menjadi simbol nasional terhadap pembungkaman suara buruh yang tengah melanda dunia kerja Indonesia.


Doa sebagai Perlawanan: Simbol yang Menggetarkan

Pembacaan Surat Yasin lima kali di tengah hujan deras menjadi simbol keberanian dan kekuatan batin. Ini bukanlah tanda menyerah, tapi justru pernyataan tegas bahwa perjuangan akan terus berlanjut.

“Doa kami bukan tanda menyerah. Ini adalah kekuatan. Karena di atas segala kekuasaan masih ada yang lebih Maha Kuasa. Di tengah badai, kami masih berdiri. Karena kami percaya: buruh bersatu, tak bisa dikalahkan,” ucap Lalan Jaelani, Koordinator Aksi Unjuk Rasa.



PT Bungasari dan Potret Suram Hubungan Industrial

Kasus yang menimpa PT Bungasari bukan hanya persoalan internal perusahaan. Ini adalah alarm nasional tentang memburuknya iklim hubungan industrial di Indonesia. Ketika mogok kerja dibalas dengan PHK massal, dan serikat dianggap sebagai musuh, maka yang tengah dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi di tempat kerja.

Apa yang terjadi di Bungasari adalah refleksi nyata bahwa kebebasan berserikat, hak mogok kerja, dan jaminan kerja layak saat ini sedang berada di ambang krisis. Dan dari tenda-tenda darurat yang basah oleh hujan itu, suara perlawanan buruh menggema—tenang tapi tegas: kami belum selesai.




No comments:

Post a Comment