Warta Global Banten.id -
Pandeglang, Banten – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang melayangkan kecaman keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang atas dugaan buruknya pelayanan publik serta ketidaksiapan dalam menjawab klarifikasi terkait proyek infrastruktur yang menjadi sorotan publik.
Surat permohonan konferensi pers resmi telah diajukan GWI untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari DPUPR terkait proyek peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Ranca Terate, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Herdiansyah tersebut diduga dilaksanakan tanpa memperhatikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), salah satunya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.
Tak hanya itu, pelaksana proyek berinisial SI bahkan diduga menantang Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, untuk berkelahi setelah pemberitaan mengenai proyek ini mencuat. Insiden ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan kontrol sosial yang sah.
Puncaknya terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025, saat GWI menghadiri agenda konferensi pers yang telah dijadwalkan dan didisposisikan oleh DPUPR Pandeglang. Namun sayangnya, pihak DPUPR diduga justru mempermainkan kedatangan GWI.
“Kami datang pukul 13.00 WIB dan melapor ke resepsionis. Sesuai jadwal, acara dimulai pukul 14.00 WIB. Kami diberi nomor kontak dinas yang menangani bidang tersebut,” ujar Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Pandeglang.
Menurut Raeynold, seorang pegawai DPUPR berinisial LN sempat mengatakan agar GWI menunggu karena masih berada di luar kantor. Namun kemudian GWI diminta untuk menghadap ke bidang Cipta Karya. Mereka diarahkan ke ruang aula dan menunggu hingga pukul 15.44 WIB, namun tidak satu pun pejabat dinas atau perwakilan pelaksana proyek yang hadir menemui mereka.
“Saya hubungi langsung Kepala Dinas via WhatsApp, dan ia mengatakan sedang rapat di provinsi dan akan menyampaikan ke bawahannya. Tapi sampai waktu yang ditentukan, tak seorang pun dari dinas yang datang. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Raeynold.
Salah satu staf DPUPR kemudian menyarankan untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Namun bagi GWI, sikap seperti ini menunjukkan lemahnya komitmen pelayanan publik dan terkesan menghindari keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pemerintah.
“Kami saja sebagai organisasi pers diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib masyarakat biasa yang ingin mengadu?” tambah Raeynold.
Lebih lanjut, GWI berencana akan kembali mengirimkan surat resmi ke DPUPR Pandeglang. Namun bukan lagi permohonan konferensi pers, melainkan pemberitahuan aksi unjuk rasa.
“Kami akan menuntut agar CV Karya Herdiansyah diblacklist dari proyek pemerintah daerah, dan pelaksana proyek yang diduga alergi terhadap kontrol sosial jangan lagi diberi tanggung jawab. Termasuk Kabid Cipta Karya inisial DL yang disinyalir mangkir dari tugas padahal sudah mendapat disposisi langsung dari Kadis,” tegasnya.
“Kalau memang tidak mau melayani masyarakat, lebih baik mundur dari jabatan,” pungkas Ketua GWI Pandeglang.
No comments:
Post a Comment