
Warta Global Banten | Cilegon - Anggaran makan dan minum (Mamin) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp276.280.000,00 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang sedang digalakkan Pemerintah Kota, alokasi anggaran tersebut memunculkan tanda tanya besar soal urgensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan dengan kode 57265064 yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kesbangpol itu dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran publik. “Di saat Pemkot Cilegon gencar mengampanyekan penghematan, kenapa justru muncul anggaran fantastis untuk konsumsi?” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik.
Isu ini pertama kali diangkat oleh tim media JurnalKUHP pada 6 Agustus 2025. Dalam penelusurannya, tim berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak Kesbangpol, namun tidak mendapat respons memadai. Ketika tim media Warta Global Banten menghubungi Kepala Kesbangpol melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak ada balasan yang diberikan. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan publik akan adanya kejanggalan.
Sebaliknya, Kasubag di Kesbangpol memberikan respons singkat dan menyatakan akan terlebih dahulu memeriksa DPA terkait. Ia juga mengklaim bahwa anggaran Mamin tersebut sebenarnya sudah mengalami rasionalisasi. Namun, tidak dijelaskan berapa nilai awal anggaran sebelum dipangkas, maupun untuk kegiatan apa saja konsumsi tersebut dialokasikan.

Ketiadaan penjelasan rinci dari Kesbangpol membuat ruang publik dibanjiri spekulasi. Masyarakat menuntut keterbukaan dan meminta audit terhadap pos-pos anggaran sejenis yang berpotensi menjadi ladang pemborosan uang rakyat.
Tim media Warta Global Banten menyatakan akan terus menelusuri dan menggali data lebih dalam, serta memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi tuntutan utama publik, terutama dalam konteks penggunaan dana APBD yang berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang pertanyaan publik soal efektivitas dan prioritas belanja pemerintah daerah. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, pemborosan sekecil apa pun harus dikritisi. Warga Cilegon kini menunggu sikap tegas dari Pemkot dan lembaga pengawas anggaran terhadap dugaan inefisiensi yang terjadi di tubuh Kesbangpol.
No comments:
Post a Comment