Cilegon – Guna mempercepat pencapaian target eliminasi TBC (Tuberkulosis) pada tahun 2030, Puskesmas Pulomerak bersinergi dengan dinas Kesehatan Kota Cilegon mengadakan monitoring dan evaluasi program TBC dan HIV.
Acara ini melibatkan berbagai pihak ini juga menjadi ajang sosialisasi pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Kecamatan Pulomerak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Pulomerak, drg. Novita Ambar Uma, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Eha Solihah, SKM., M.KM. Turut hadir pula pemegang program TBC dan HIV, kader TBC, seluruh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM) Kecamatan dan Kelurahan, serta penanggung jawab program.
Acara utama adalah monitoring dan evaluasi program TBC dan HIV, sekaligus mensosialisasikan pembentukan Kelurahan Siaga TBC. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menekan kasus TBC, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan mengurangi stigma terhadap pasien TBC.
Kegiatan berlangsung di Puskesmas Pulomerak, Kota Cilegon.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini (18-09-2025), sebagai bagian dari program percepatan nasional.
Menurut drg. Novita, kegiatan ini merupakan respons terhadap program prioritas nasional dan Quick Win Presiden untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030.
Program ini juga sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan. Dengan melibatkan berbagai sektor, diharapkan target capaian kasus TBC di Kota Cilegon bisa terpenuhi. Sementara itu, Eha Solihah dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa inisiatif Kelurahan Siaga TBC adalah anjuran dari Kementerian Dalam Negeri, karena penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan, tetapi seluruh elemen masyarakat.
drg. Novita menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengejar target yang masih kurang dengan melibatkan lintas sektoral, mendorong peran kader, dan lembaga kemasyarakatan. Mereka disosialisasikan untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang gejala, cara minum obat, serta mendorong warga untuk segera berobat jika ada gejala.
Eha Solihah menambahkan, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas di Cilegon agar membentuk tim penanggulangan TBC di setiap kelurahan. Dinas Kesehatan juga berencana mengajukan anggaran mandatori melalui DPWKL untuk keberlanjutan program ini. Dengan demikian, diharapkan target capaian kasus TBC di Cilegon sebesar 1.826 dalam setahun dapat tercapai.
(Jar Cilegon)