Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal di Bakauheni: Dansup PM Sebut Sudah Diamankan PJR - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal di Bakauheni: Dansup PM Sebut Sudah Diamankan PJR

Monday, 13 October 2025






Warta Global Banten | Cilegon- Sebuah bus antarprovinsi berlogo Antar Lintas Sumatera (ALS) diduga kuat mengangkut sejumlah kendaraan roda dua (R2) ilegal tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, kendaraan yang dibawa tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sejumlah sumber di wilayah Banten–Lampung mengungkapkan, praktik pengangkutan kendaraan ilegal ini bukan hal baru. Modus seperti ini diduga melibatkan oknum tertentu di area pelabuhan penyeberangan Merak–Bakauheni, yang berpotensi mencoreng citra aparat penegak hukum dan sistem keamanan pelabuhan nasional.

Tim media berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Komandan Regu Polisi Militer (Dansup PM) Bakauheni melalui pesan instan. Dansup PM sempat menyatakan bahwa kasus tersebut sudah diamankan oleh pihak Patroli Jalan Raya (PJR).
Namun, saat dikonfirmasi kembali, ia memberikan keterangan berbeda. Dansup PM mengakui adanya bus ALS yang mengangkut beberapa unit sepeda motor, tetapi menegaskan bahwa setelah pemeriksaan, dokumen STNK kendaraan dinyatakan lengkap. Ia juga menambahkan, penanganan kasus telah dilimpahkan ke PJR Tol Lampung dan pihaknya sedang menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari PJR Lampung terkait penanganan kasus tersebut, guna memastikan keakuratan informasi.

Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di pelabuhan penyeberangan nasional, terutama jalur vital Merak–Bakauheni yang menjadi pintu utama lalu lintas logistik dan penumpang antar pulau.

Pengangkutan kendaraan tanpa dokumen resmi tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan kasus ini, termasuk mengusut oknum yang terlibat, agar menjadi efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan aktivitas serupa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan dan jalur transportasi nasional.