Proyek Miliaran dengan Perusahaan Misterius, APH Diminta Turun Tangan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Proyek Miliaran dengan Perusahaan Misterius, APH Diminta Turun Tangan

Thursday, 21 August 2025









Warta Global Banten | Cilegon - Pengadaan alat berat berupa excavator merk SANY SY55C oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek senilai hampir Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh penyedia pihak ketiga, PT PKR, diduga sarat dengan kejanggalan, mulai dari mark-up harga hingga indikasi keberadaan perusahaan fiktif.

Diketahui, pengadaan excavator ini dilakukan melalui sistem e-katalog dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.470.727.000. PT PKR, yang beralamat di Jalan Merdeka, Cikundul Girang RT 01 RW 10, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditunjuk langsung sebagai penyedia.

Namun, dugaan tak sedap mulai mencuat ketika salah satu LSM INAKOR, Handi, menyoroti keabsahan alamat perusahaan tersebut. Ia menyatakan telah melakukan pengecekan langsung ke alamat yang tercantum dalam surat pesanan, namun tidak menemukan keberadaan kantor perusahaan tersebut.

“Saya duga alamat yang tertera di surat pesanan perusahaan tersebut tidak ada atau fiktif. Tim investigasi sudah mengecek ke lokasi yang disebutkan, alamatnya memang ada, tapi tidak ada kantor PT PKR di sana,” ujar Handi, Kamis (21/08).

Tak hanya itu, Handi juga mencium aroma penggelembungan anggaran dalam pembelian alat berat tersebut. Ia mengungkapkan, excavator merk SANY SY55C di pasaran hanya berkisar Rp 540 juta, jauh di bawah nilai kontrak yang telah dibayarkan oleh Dinas PUPR.

“Harga pasaran excavator SANY SY55C tidak sampai setengah dari nilai kontrak. Tapi Dinas PUPR Cilegon telah merealisasikan pembayaran penuh senilai Rp 1.470.727.000 kepada pihak penyedia pada Juni 2024. Ini harus dijelaskan,” tambahnya.

Atas dasar itu, Handi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia menduga kuat adanya unsur penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Kami curiga ada mark-up atau pembengkakan anggaran yang disengaja. Ini bukan main-main, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. APH wajib periksa seluruh pemangku kebijakan dalam proyek ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Cilegon belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut.