Kekerasan di Sektor Kesehatan Masih Tinggi, Serikat Buruh Desak Perlindungan Nyata bagi Tenaga Kesehatan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Kekerasan di Sektor Kesehatan Masih Tinggi, Serikat Buruh Desak Perlindungan Nyata bagi Tenaga Kesehatan

Friday, 31 October 2025
Foto : news18

Warta Global Banten | Cilegon, 31 Oktober 2025 — Laporan terbaru UNI Global Union mengungkapkan krisis kekerasan dan pelecehan yang melanda sektor perawatan di seluruh dunia. Berdasarkan survei terhadap lebih dari 15.000 tenaga perawatan di 80 negara, sebanyak 86 persen mengaku pernah mengalami atau menyaksikan kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi di tempat kerja.

Laporan bertajuk “Protecting Those Who Care” itu menunjukkan, kekerasan sering muncul karena kekurangan tenaga, beban kerja tinggi, serta lemahnya dukungan manajemen. Sebanyak 69 persen pekerja bahkan mengaku tidak mendapat dukungan memadai setelah mengalami kekerasan atau diskriminasi. Dua pertiga korban adalah perempuan.

Sekretaris Jenderal UNI Global Union, Christy Hoffman, menegaskan, “Tidak ada seorang pun yang seharusnya dilecehkan atau diancam saat menjalankan pekerjaan — terlebih mereka yang mendedikasikan diri merawat orang lain. Tenaga perawatan harus bisa bekerja tanpa rasa takut.”

Serikat Pekerja di Indonesia: Kekerasan Bukan Hal Asing di Dunia Medis

Situasi yang digambarkan dalam laporan tersebut juga dirasakan oleh pekerja kesehatan di Indonesia.
Hengky Suryo Winoto, Ketua Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM) sekaligus Sekretaris ASPEK Indonesia Sektor Farmasi dan Kesehatan, menyebut temuan UNI Global Union bukan hal yang mengejutkan.

Tekanan kerja di fasilitas kesehatan kita juga tinggi, sementara sistem dukungan masih lemah. Ketika terjadi kekurangan tenaga atau antrean panjang, sering kali tenaga medis menjadi sasaran kemarahan pasien atau keluarganya. Ini masalah sistemik, bukan sekadar insiden,” jelasnya.

Menurut Hengky, kebijakan perlindungan tenaga medis di Indonesia masih cenderung reaktif, belum membangun sistem pencegahan yang menyeluruh.

Kita butuh mekanisme yang jelas: pelaporan aman, pendampingan hukum dan psikologis, serta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Pekerja di sektor kesehatan berhak atas keamanan sebagaimana profesi lain,” tegasnya.

Perempuan di Garis Depan Masih Paling Rentan

Senada, Dina Nurul Aini, Ketua Komite Perempuan SKKM, menyoroti bahwa sebagian besar tenaga perawat dan tenaga pendukung kesehatan adalah perempuan yang kerap menjadi korban pelecehan verbal maupun fisik.

Masih banyak yang menganggap pelecehan sebagai risiko pekerjaan, padahal itu pelanggaran hak asasi. Budaya kerja di sektor kesehatan harus lebih sensitif gender dan berpihak pada keselamatan perempuan,” ujarnya.

Dina menambahkan, pelatihan pencegahan kekerasan dan kampanye kesetaraan di tempat kerja harus menjadi bagian dari kebijakan perusahaan maupun pemerintah. “Perubahan dimulai dari keberanian institusi untuk mengakui bahwa kekerasan ini nyata,” katanya.

Seruan untuk Ratifikasi Konvensi ILO 190

UNI Global Union bersama afiliasinya di berbagai negara mendesak pemerintah untuk meratifikasi dan menegakkan Konvensi ILO No. 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Mereka juga meminta pemberi kerja menjadikan pencegahan kekerasan sebagai kewajiban utama dengan kebijakan nol toleransi dan sistem pelaporan yang aman.

Ketika pekerja perawatan dilindungi, maka kualitas layanan kesehatan dan martabat manusia ikut terjaga,” tulis laporan UNI.