Cilegon, — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Cilegon 10 November 2025. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Cilegon H. Maman Mauludin dan Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, Sekda Kota Cilegon H. Maman Mauludin, Ketua BAZNAS Kota Cilegon KH. Fajri Ali, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, serta perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Wali Kota Robinsar
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan rasa syukurnya atas telah selesainya proses pengisian kekosongan pimpinan BAZNAS Kota Cilegon.
“Tahapan kemarin sempat ada kekosongan di kursi pimpinan BAZNAS Kota Cilegon. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan BAZNAS Provinsi dan Pusat, telah dilakukan musyawarah dan mufakat, dan KH. Fajri Ali melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2027,” ujar Robinsar.
Wali Kota juga berharap keberadaan BAZNAS di Cilegon dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam upaya pemberdayaan umat serta pengentasan kemiskinan.
Ketua BAZNAS Cilegon
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon KH. Fajri Ali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat daerah tersebut.
“Seperti yang diharapkan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Ali Syibli, BAZNAS Kota Cilegon harus lebih baik lagi. Mayoritas pengumpulan zakat masih berasal dari ASN, tetapi kini sudah mulai berkembang dari BUMD seperti Cilegon Mandiri, BPR SCM, PDAM, serta masyarakat umum. Target kita besar dan masih perlu kerja keras untuk mencapainya,” ungkapnya.
BAZNAS Provinsi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya menyoroti pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat di Kota Cilegon agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Sesuai fungsi BAZNAS sebagaimana diatur dalam Pasal 7, yaitu merencanakan pengumpulan, mendistribusikan, mengendalikan, dan melaporkan zakat. Saat ini capaian pengumpulan zakat di Cilegon baru sekitar Rp7,7 miliar dari target Rp17 miliar, padahal sudah memasuki bulan November. Tahun depan target meningkat menjadi Rp18,8 miliar. Ini tentu memerlukan kerja keras dan sinergi dari semua pihak,” tegas Prof. Syibli.
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran UPZ di setiap OPD, sehingga potensi zakat di Kota Cilegon dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

