
Anyer, Banten , WartaGlobal.Id — Polemik tumpukan sampah di wilayah perbatasan Desa Tambang Ayam dan Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah kecamatan. Camat Anyer, Imron, bersama Kepala Desa Tambang Ayam, menggelar pertemuan terbuka dengan masyarakat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga termasuk Suruhi Mustika, Tujuh, dan Masuk Perwakilan untuk membahas solusi konkret atas persoalan lingkungan yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Dalam rapat tersebut, Camat kecamatan Anyer H.Imron Ruhyadi,S.STP.,M.Si,..menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait bau menyengat serta gangguan kesehatan akibat aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kami sudah bahas secara teknis, dan insya Allah akan ada langkah nyata yang melibatkan semua pihak. Kami berkomitmen mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan keberadaan sampah itu,” ujar Imron kepada awak media, Senin (2/12/2025).
Imron mengungkapkan ada dua langkah solusi utama yang tengah dikaji bersama masyarakat.
Pertama, tindakan teknis berupa penanganan langsung terhadap volume dan pengelolaan sampah agar tidak lagi menumpuk dan menimbulkan bau.
Kedua, dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pembuangan tersebut.
Warga Desak Penutupan dan Evakuasi Sampah
Sementara itu, masyarakat melalui koordinatornya, Sulaiman Kaliki dari Kampung Cisiram, menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah kecamatan agar lokasi pembuangan segera ditutup.
“Kami menuntut Pak Camat untuk segera menutup lokasi pembuangan sampah, dan Alhamdulillah beliau merespons positif. Kami juga meminta solusi jangka panjang agar masalah ini tidak terulang,” ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, masyarakat telah diberikan dua opsi dari pihak kecamatan. Pertama, sampah dikubur di lokasi saat ini dengan pengelolaan yang aman secara lingkungan. Kedua, sampah diangkut dan dipindahkan dari lokasi pembuangan untuk kemudian dikelola sesuai prosedur lingkungan yang berlaku.
“Sekarang kami tinggal menunggu hasil koordinasi lanjutan dari pihak kecamatan mengenai waktu pelaksanaannya,” imbuh Sulaiman.
Oknum Pemilik Lahan Akan Diproses Hukum
Lebih lanjut, warga menyoroti keberadaan oknum pemilik lahan yang disebut menerima pembuangan sampah dari pihak luar. Camat Imron menegaskan, penanganan terhadap oknum tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Masalah oknum pemilik lahan bukan wewenang kami. Fokus kami adalah mencari solusi agar sampah tidak mengganggu warga sekitar

Diketahui, lahan pembuangan tersebut milik almarhum Haji Hamzah, warga lokal yang berlokasi di wilayah Desa Cikoneng, namun berbatasan langsung dengan permukiman Desa Tambang Ayam.
Aktivitas pembuangan sampah ilegal ini disebut sudah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan terakhir tanpa izin, hingga akhirnya memicu keresahan warga.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Kecamatan Anyer memastikan akan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan lokasi tersebut ditangani secara tuntas.
“Kami akan upayakan solusi terbaik bersama semua pihak, agar masalah ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat,” Tutupnya H.Imron Ruhyadi,S.STP.,M.Si,.. Camat Kecamatan Anyer
.

