Husen Saidan Desak Pemerintah dan Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Cilegon, Sebelum Terjadian Bencana Seperti Sumatera - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Husen Saidan Desak Pemerintah dan Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Cilegon, Sebelum Terjadian Bencana Seperti Sumatera

Wednesday, 10 December 2025
 

CILEGON – Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, kembali mengingatkan para pemilik tambang di Kota Cilegon agar tidak bertindak semena-mena dan mengabaikan hak masyarakat. Himbauan tersebut disampaikan setelah kembali muncul keresahan warga terkait dugaan aktivitas tambang liar yang merusak lahan warga tanpa izin resmi.

Husen mengungkapkan bahwa hampir setiap hari masyarakat menyampaikan kegelisahan mengenai praktik penambangan yang tidak sesuai prosedur. Banyak warga yang merasa terjebak iming-iming bahwa tanah mereka akan diratakan demi nilai ekonomis. Namun kenyataannya, pengusaha tambang justru melakukan galian separatis hingga kedalaman tertentu tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan maupun pemilik lahan.

> “Pelaku penambang ini bukan meratakan sesuai izin, bukan. Mereka menggali seenaknya, tidak prosedural. Ini jelas merugikan masyarakat dan sangat membahayakan. Kementerian Lingkungan Hidup harus turun, aparat hukum harus turun. Kalau ada pelanggaran pajak, izin, atau pidana, berikan sanksi tegas,” ujar Husen.



Ia juga menyoroti adanya dugaan oknum-oknum yang ikut mengambil keuntungan dan membiarkan aktivitas ilegal tetap berjalan. Menurutnya, kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga karena galian tanpa kajian lingkungan dapat memicu longsor atau kerusakan tanah lainnya.

> “Ini mengancam keselamatan masyarakat banyak. Kalau sampai terjadi longsor, yang repot bukan hanya warga—Lurah, Camat, semua sibuk. Kita sudah lihat contoh di Aceh, bencana terjadi karena penambangan tidak berizin. Jangan sampai terulang,” tegasnya.


Husen menyatakan bahwa jika pemerintah dan aparat tidak bergerak, maka ia bersama LSM Gappura Banten siap turun menjadi garda terdepan membela masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat turun ke jalan baru aparat bergerak. Kalau ini terus dibiarkan, kami yang akan memimpin pergerakan. Ini bukan ancaman, tapi langkah agar pemerintah mendengar,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan warga, PLT Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, menegaskan komitmennya untuk membantu proses penyelesaian kasus tambang liar di Gerem Bayur. Ia menyatakan akan segera memanggil pengusaha tambang untuk menghadiri pertemuan bersama warga yang dirugikan.

“Insya Allah saya akan surati pengusahanya agar bisa duduk bersama dengan ibu dan bapak. Aktivitas tambang seperti itu tidak dibenarkan, apalagi sampai membahayakan masyarakat,” jelasnya.


Ibu Salihah: Tanah Dikeruk Hingga 5 Meter, Tidak Mampu Menghentikan Aktivitas Tambang

Warga Gerem Bayur, Ibu Salihah, datang langsung ke kantor Kelurahan Gerem untuk meminta bantuan pemerintah setelah tanah miliknya dirusak oleh oknum pengusaha tambang. Tanah tersebut dikuliti dan dikeruk hingga kedalaman sekitar 5 meter, meski ia sudah berusaha menghentikannya.

Namun karena suara breaker yang sangat keras dan aktivitas penggalian yang terus berjalan, ia tak mampu melakukan apa-apa.

Ibu Salihah mengungkapkan bahwa pengusaha tambang sebelumnya berjanji akan meratakan tanahnya, namun justru melakukan pekerjaan yang jauh lebih membahayakan. Ia berharap pemerintah membantu menertibkan aktivitas tersebut dan memastikan tanahnya dikembalikan seperti semula.


Kasus ini kini menjadi sorotan di Kelurahan Gerem dan masyarakat berharap pemerintah tegas mengatasi praktik tambang liar sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar dan membahayakan keselamatan warga.