
Tambiluk, 15 Agustus 2026 — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 41 Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, menyelenggarakan forum diskusi bersama perangkat desa, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat sekaligus melaksanakan penyerahan aplikasi administrasi pelayanan desa berbasis digital. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, bertempat di Kantor Kepala Desa Tambiluk, Kecamatan Petir.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh anggota KKM Kelompok 41 Desa Tambiluk dengan penanggung jawab dari Bidang 5. Kegiatan turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta Sekretaris Desa Tambiluk, Badarullah, S.Pd.
Forum diskusi menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara mahasiswa KKM, pemerintah desa, RT/RW, serta masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta berdiskusi mengenai berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat serta pentingnya penyelarasan data kependudukan dari tingkat RT/RW hingga pemerintahan desa.
Selain forum diskusi, kegiatan juga diisi dengan pelatihan penggunaan Aplikasi Administrasi Desa Tambiluk. Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai salah satu upaya untuk membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ilzam Mantya Firlana dan Izzul Ahmad Fathoni, yang memberikan pemaparan mengenai penggunaan aplikasi, alur pelayanan administrasi, serta manfaat digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam penyampaiannya, Ilzam Mantya Firlana menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan pelayanan dari sistem manual ke sistem digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Izzul Ahmad Fathoni menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan aplikasi membutuhkan kerja sama dari seluruh unsur desa. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat menjadi faktor penting agar sistem pelayanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, terdapat beberapa hasil dan capaian yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan pelayanan publik Desa Tambiluk.
Pertama, terbangunnya kesepakatan dan sinergi antara RT/RW dan pemerintah desa. Forum diskusi berhasil memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan serta mendukung penyelarasan data kependudukan secara langsung dari tingkat RT/RW.
Kedua, dimulainya peralihan menuju sistem pelayanan digital (Go Digital). Penyerahan aplikasi administrasi pelayanan desa menjadi salah satu tonggak awal modernisasi administrasi di Desa Tambiluk. Dengan adanya aplikasi tersebut, proses pengajuan dan pengelolaan administrasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga dapat mengurangi proses birokrasi yang panjang dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Ketiga, terbentuknya komitmen menuju layanan desa yang cerdas (Smart Village). Kegiatan ini mendorong adanya komitmen bersama dari pemerintah desa, RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur terkait untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Anton Nasrullah, S.Pd., M.Pd. dan Dr. Oktavianto Setyo Nugroho. Pendampingan DPL menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program KKM dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tambiluk.
Penyerahan aplikasi administrasi pelayanan desa ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan KKM saja, tetapi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh pemerintah Desa Tambiluk sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, masyarakat, dan pemanfaatan teknologi, Desa Tambiluk diharapkan mampu mewujudkan pelayanan administrasi yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

