Serang, 1 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 54 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan edukasi mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba bagi siswa dan siswi SMPN 1 Kramatwatu, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) SMPN 1 Kramatwatu. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kramatwatu, Aipda Joni, S.H., serta diikuti oleh para siswa dan siswi SMPN 1 Kramatwatu.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, termasuk dampak yang dapat ditimbulkan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Sebelum memasuki materi utama, mahasiswa KKM Kelompok 54 memberikan afirmasi kepada para siswa sebagai upaya membangun kesiapan dan suasana belajar yang interaktif. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, diskusi, sesi tanya jawab, pemutaran video edukatif, serta pemberian contoh kasus yang relevan dengan kehidupan remaja.
Kehadiran Aipda Joni, S.H. dari Polsek Kramatwatu turut memberikan perspektif mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dari sisi hukum dan keamanan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali perilaku berisiko serta berani menolak ajakan yang dapat membawa mereka pada tindakan negatif.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 54 berharap para siswa SMPN 1 Kramatwatu dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta menjauhi narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Kegiatan edukasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKM Kelompok 54 UNIBA dalam mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, berkarakter, dan memiliki kesadaran terhadap risiko sosial maupun hukum dari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.


