
Fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi ancaman nyata yang tidak hanya merambah kawasan perkotaan, tetapi juga mulai mengikis ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat di pedesaan. Kemudahan akses teknologi digital yang tidak diimbangi dengan pemahaman hukum dan literasi keuangan sering kali menjebak masyarakat ke dalam krisis finansial hingga permasalahan hukum.
Merespons tantangan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) merapatkan barisan melalui aksi kolaborasi lintas desa. Kelompok 87 Desa Bojongcae dan Kelompok 89 Desa Panancangan yang mengabdi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sukses menggelar sosialisasi edukatif bertajuk "Sinergi Desa Membangun Generasi Cerdas Hukum: Strategi Pencegahan Judol dan Pinjol Serta Pemanfaatan Layanan Bantuan Hukum Gratis".
Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang ingin memperluas wawasan hukum mereka.
Mencegah Bahaya Judol dan Pinjol dari Akar Rumput
Dalam sesi pemaparan mengupas tuntas bahaya laten judol dan pinjol ilegal yang kerap dikemas dengan iming-iming dana instan atau keuntungan cepat. Berawal dari rasa penasaran atau desakan ekonomi, tidak sedikit warga yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang berbunga mencekik, bahkan memicu depresi hingga keretakan rumah tangga.
Beberapa poin penting yang disosialisasikan untuk membentengi masyarakat antara lain:
Literasi Keuangan Digital: Cara membedakan penyedia jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan platform pinjol ilegal.
Edukasi Bahaya Psikologis & Hukum: Menjelaskan bahwa judi online adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai UU ITE.
Langkah Bersama Menuju Desa Sadar Hukum
Kolaborasi antara KKM Kelompok 87 Desa Bojongcae dan Kelompok 89 Desa Panancangan ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan desa—bukan hanya dari sisi infrastruktur fisik, melainkan juga pembangunan kapasitas SDM yang cerdas hukum.
Pemerintah Desa Bojongcae dan Panancangan menyambut positif inisiatif ini dan berharap edukasi semacam ini dapat memperkuat ketahanan sosial warga. Melalui sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Cibadak dapat melahirkan generasi muda yang kritis, tidak mudah tergiur jebakan digital, serta berani memperjuangkan hak hukumnya secara bijak.

