Serang,- AKP Acum, bersama Camat Mancak meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Jembatan Likujang, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Kamis 13/08/2026.
Peresmian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Bhayangkara ke-80 di wilayah hukum Polda Banten.
Berdasarkan spanduk yang terpasang di lokasi, jembatan tersebut mengusung nama "Jembatan Merah Putih Presisi" sebagai simbol semangat kebangsaan dan komitmen Polri dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat.
AKP Acum mengatakan kehadiran jembatan ini diharapkan dapat mempermudah akses mobilitas warga di Kecamatan Mancak, khususnya Desa Sangiang dan sekitarnya.
"Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi ini, kami berharap dapat memperlancar akses masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Ini juga bentuk nyata kehadiran Polri untuk rakyat, tidak hanya di bidang keamanan tetapi juga mendukung kesejahteraan warga," ujar AKP Acum.
Ia menambahkan, jembatan ini menjadi salah satu wujud transformasi Polri yang Presisi dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Mancak menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dukungan pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, infrastruktur ini sangat dibutuhkan warga untuk menghubungkan antar wilayah yang sebelumnya terkendala akses.
"Pemerintah Kecamatan Mancak mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian. Dengan adanya jembatan ini, perekonomian warga diharapkan semakin meningkat karena distribusi hasil pertanian dan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar," katanya.
Camat Mancak juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi, diharapkan semangat kemerdekaan ke-81 RI dapat diwujudkan melalui pembangunan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat di wilayah perdesaan.

