Normalisasi Kali di Ketileng Disorot, Pengawasan PU Dipertanyakan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Normalisasi Kali di Ketileng Disorot, Pengawasan PU Dipertanyakan

Tuesday, 29 September 2026
CILEGON, — Proyek normalisasi kali di wilayah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, menuai sorotan. Pekerjaan yang semestinya menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi saluran air tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan minim pengawasan.

Sorotan itu muncul setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai belum mencerminkan hasil normalisasi yang diharapkan masyarakat. Dugaan pekerjaan asal jadi pun mencuat, sekaligus mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi teknis Pemerintah Kota Cilegon. Selasa 29-09-2026

Bagi masyarakat, normalisasi kali bukan sekadar pekerjaan konstruksi. Saluran air yang berfungsi baik berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan, terutama ketika hujan deras meningkatkan debit air.

Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata.


Dugaan lemahnya pengawasan menjadi perhatian karena proyek pemerintah menggunakan anggaran publik. Setiap pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Jika terdapat bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pertanyaan publik pun mengarah pada fungsi pengawasan PU Kota Cilegon. Apakah pengawasan dilakukan secara rutin? Apakah hasil pekerjaan telah diperiksa berdasarkan spesifikasi teknis? Dan apakah setiap tahapan pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa proyek pemerintah hanya mengejar penyelesaian pekerjaan tanpa memastikan kualitas hasil akhirnya.

Jangan Sampai Anggaran Besar, Manfaat Minim
Normalisasi kali pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pekerjaan yang kualitasnya dipersoalkan justru berpotensi menimbulkan kekecewaan apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan aliran air sebagaimana tujuan proyek.

Masyarakat tentu berharap proyek tersebut tidak berhenti pada pekerjaan fisik semata. Mereka membutuhkan hasil yang benar-benar berfungsi dan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Dugaan pekerjaan asal-asalan juga tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir. Dinas PU Kota Cilegon dan kontraktor pelaksana perlu turun langsung melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah korektif harus dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila pekerjaan masih berada dalam tahapan pelaksanaan, penjelasan mengenai progres dan tahapan teknis perlu disampaikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas PU Kota Cilegon maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan kurangnya pengawasan dan kualitas pekerjaan normalisasi kali di Kelurahan Ketileng.

Transparansi dan pengawasan menjadi kunci. Sebab, ketika uang publik digunakan untuk membangun infrastruktur, masyarakat tidak hanya berhak melihat proyek berdiri, tetapi juga berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai mutu dan memberikan manfaat nyata.