PANDEGLANG – Bukan sekadar unjuk kekuatan organisasi. Turunnya ribuan jajaran Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten ke Pandeglang, Minggu (27/9/2026), menjadi sinyal keras atas kekecewaan terhadap keputusan yang dipersoalkan terkait pelaksanaan kegiatan organisasi yang tengah terseret dalam proses hukum.
Lebih dari 15.000 jajaran BPPKB Banten, menurut keterangan internal organisasi, disebut bergerak dari berbagai wilayah menuju Pandeglang. Mereka datang membawa satu persoalan utama, mengapa kegiatan organisasi yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum tetap dapat berlangsung setelah diduga memperoleh izin keramaian?
Pertanyaan itu bukan persoalan kecil.
Bagi BPPKB Banten, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar sekaligus rasa ketidakadilan. Mereka mempertanyakan apakah aspek hukum, keamanan, dan potensi gesekan antarorganisasi telah benar-benar menjadi pertimbangan sebelum izin diberikan.
Jika benar izin keramaian telah diterbitkan, publik berhak tahu: apa dasar hukumnya? Apa pertimbangan keamanannya? Dan bagaimana kepolisian memastikan keputusan tersebut tidak menimbulkan konflik baru?
Jangan sampai persoalan yang awalnya berada di ruang hukum justru bergeser menjadi persoalan jalanan karena kekecewaan masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang terang.
Polisi Jangan Hanya Hadir Saat Konflik Pecah
Kritik keras diarahkan kepada Polres Pandeglang.
BPPKB Banten menilai kepolisian harus lebih sensitif membaca potensi konflik. Sebab, ketika terdapat dua kelompok organisasi yang memiliki persoalan hukum dan kemudian salah satunya menggelar kegiatan dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, aparat seharusnya mampu menghitung seluruh kemungkinan yang dapat terjadi.
Polisi jangan hanya sibuk mengamankan ketika massa sudah berhadap-hadapan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah konflik pecah.
Ketua DPD BPPKB Banten, TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa, SH, bahkan mengingatkan bahwa kekecewaan yang terus dibiarkan berpotensi menjadi persoalan lebih besar.
“Jika hal ini tidak dapat disikapi dan dibiarkan oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Pandeglang, maka kami khawatir ke depannya amarah yang muncul tidak terbendung dan dapat memicu keributan antarorganisasi, bahkan berkembang menjadi permusuhan dan kekerasan,” tegas Fattah.
Namun di tengah tensi yang meningkat, para pimpinan BPPKB Banten justru mengambil langkah untuk menahan jajaran agar tidak terpancing emosi.
Ini menjadi poin penting.
Artinya, BPPKB Banten masih menempatkan persoalan tersebut dalam koridor hukum dan meminta anggotanya tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Tetapi kesabaran massa bukan cek kosong.
Kesabaran memiliki batas ketika sebuah persoalan yang dianggap menyangkut marwah organisasi tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai.
Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang, Ahmad Khatib, SE, menegaskan pihaknya bersama jajaran pimpinan berusaha menjaga situasi tetap aman.
“Kami para petinggi di BPPKB Banten dengan sigap menahan dan menjaga kondusivitas keamanan hari ini. Namun, kami tidak bisa menjamin bagaimana ke depannya jika kekecewaan terhadap Polres Pandeglang tidak segera mendapatkan sikap dan penjelasan,” ujarnya.
Jangan Ada Kesan Hukum Tajam ke Satu Sisi
Persoalan ini pada akhirnya kembali kepada institusi kepolisian.
Jika seluruh proses penerbitan izin telah sesuai ketentuan, jelaskan kepada publik.
Jika terdapat pertimbangan khusus, jelaskan kepada publik.
Jika ada mekanisme hukum yang membolehkan kegiatan tersebut tetap berlangsung meskipun persoalan organisasinya sedang berproses, jelaskan juga kepada publik.
Sebab, ketidakjelasan hanya akan melahirkan spekulasi.
Dan dalam situasi dua kelompok organisasi yang sedang bersinggungan, spekulasi adalah bahan bakar yang sangat berbahaya.
Jangan sampai masyarakat kemudian memiliki persepsi bahwa hukum berjalan berbeda ketika berhadapan dengan kelompok yang berbeda.
Kepolisian harus membuktikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan aturan dan pertimbangan profesional, bukan karena tekanan, kepentingan, ataupun keberpihakan kepada kelompok tertentu.
BPPKB Siapkan Langkah ke Polda Banten
BPPKB Banten menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak memperoleh respons dan penjelasan yang dianggap memadai dari Polres Pandeglang.
Langkah ke Polda Banten disebut menjadi opsi melalui mekanisme institusional dan hukum.
Dengan demikian, persoalan ini seharusnya tidak dibiarkan menjadi bola liar.
BPPKB Banten harus menjaga anggotanya agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polres Pandeglang pun harus membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan secara profesional.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya soal satu kegiatan organisasi.
Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap netralitas, profesionalitas, dan kemampuan aparat kepolisian dalam mencegah konflik sosial.
Jika polisi benar-benar berdiri di tengah, maka tidak ada alasan untuk takut menjelaskan dasar setiap keputusan.
Publik tidak membutuhkan polisi yang sekadar datang ketika keributan pecah. Publik membutuhkan polisi yang mampu membaca potensi konflik sebelum menjadi ledakan.
Dan satu hal yang harus diingat semua pihak:
Marwah organisasi boleh diperjuangkan. Keadilan boleh dituntut. Kritik boleh disampaikan. Tetapi semuanya harus tetap berada di bawah hukum.
Kini bola berada di tangan Polres Pandeglang.
Berikan penjelasan, buka dasar keputusannya. Tunjukkan profesionalitasnya. Jangan biarkan ruang kosong informasi berubah menjadi bara konflik antarorganisasi.

