Banten Rencanakan Pembentukan Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB) - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Banten Rencanakan Pembentukan Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB)

Thursday, 18 April 2024
Pemaparan Tentang Pedoman Satuan Pendidikan Aman Bencana di Provinsi Banten. (Piyu/wartaglobalbanten)

Warta Global Banten | Serang Raya - Banten merupakan daerah dengan Indeks Risiko Bencana Tinggi yang memiliki 14 jenis potensi bencana berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana Tahun 2022-2026. 

Atas kondisi potensi bencana tersebut, salah satu tindakan preventif dari pemerintah dalam upaya penanganan penanggulangan bencana, Gubernur Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan sosialisasi "Perencanaan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Di Provinsi Banten", Kamis 18 April 2024 di ruang Teater BPBD Banten.

Menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut yaitu OPD terkait dilingkungan Provinsi Banten, Kemenag Kota/Kabupaten se-Banten, BPBD Kota/Kabupaten se-Banten dan lembaga kemanusiaan dengan total peserta sebanyak 60 orang.

Peserta antusias mendengarkan paparan tentang Rencana Pembentukan Sekber SPAB Banten. (Piyu/wartaglobalbanten)

Empat hal yang dipaparkan dalam acara tersebut, pertama Kebijakan BPBD Banten dalam Penanggulangan Bencana, kedua Peranan SPAB dalam Penanggulangan Bencana, ketiga Peranan Sekretariat Bersama SPAB Provinsi dan Kota/Kabupaten, keempat penyampaian Draft Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan SPAB di Provinsi Banten.

Dalam pertemuan tersebut mengerucut pada rencana pembentukan Sekretariat Bersama SPAB antara pemerintah tingkat Provinsi dengan Kota/Kabupaten se-Banten. Pembahasan lebih lanjut tentang hal tersebut akan dijadwalkan kemudian oleh BPBD Provinsi Banten dengan mengundang unsur tersebut diatas ditambah dengan utusan dari pihak lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal termasuk juga lembaga pendidikan swasta. 

Piyu/*

No comments:

Post a Comment