Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Banten dan Serang 2024. - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Banten dan Serang 2024.

Sunday, 26 May 2024

Serang,-Banten.WARTAGLOBAL.id ,-     pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024 Pada tanggal 26 Mei 2024, bertempat di Hotel Marbella Anyer, Serang.

Muhamad Nasehudin, Sebagai Ketua KPU Kabupaten Serang mengatakan Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, serta perwakilan dari pemerintah daerah. Pelantikan ini merupakan bagian penting dari persiapan pelaksanaan Pilkada Banten dan Serang 2024, dengan tujuan memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Muhamad Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang Banten ,menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS. Beliau juga mengingatkan akan tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap anggota dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ujarnya Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang Banten .

Para anggota PPS yang dilantik mengucapkan sumpah/janji dengan tekad untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan pakta integritas oleh setiap anggota PPS menjadi simbol komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan adil.

Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan para anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, guna mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas di wilayah Banten dan Serang , " Tutur nya Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang, Banten.

(Novaldo/Red).

No comments:

Post a Comment