500 Warga Dua Kecamatan Di Kabupaten Lebak Datangi DPRD Tolak Pembangunan TPST - WARTA GLOBAL BANTEN

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

500 Warga Dua Kecamatan Di Kabupaten Lebak Datangi DPRD Tolak Pembangunan TPST

Monday, 16 December 2024
Ratusan Warga Kecamatan Cikulur dan Cileles

Warta Global Banten | Lebak - Sekitar 500 orang warga dari dua Kecamatan Cikulur dan Cileles berangkat menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat terkait tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) pada hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 14:30 WIB.

Warga dari kedua Kecamatan ini juga mengadakan pertemuan dan menyampaikan aspirasi mereka melalui surat resmi kepada pemerintah daerah. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa pembangunan TPST tidak sejalan dengan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut

TPST yang direncanakan akan dibangun meliputi Desa Doroyon dan Gumuruh (Kec Cileles), Desa Pasirgintung dan Muaradua (Kec. Cikulur). 

Ratusan warga Cikulur dan Cileles ini dengan tegas menolak rencana pembangunan TPST di wilayahnya. Penolakan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat Rojak, yang mengajukan permohonan kepada pejabat PJ Gubernur Banten Untuk membatalkan rencana tersebut pada Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Rojak lokasi TPST yang direncanakan terlalu dekat dengan permukiman warga, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga setempat.

Masyarakat memohon dengan hormat kepada PJ Gubernur agar mempertimbangkan kembali rencana tersebut tempat seperti TPST, yang seharusnya tidak dibangun di dekat kawasan permukiman warga. Karena akan berisiko pencemaran udara, bau, serta ancaman kesehatan lainnya sangat tinggi.

Pihaknya juga menambahkan bahwa warga bukan menolak pengelolaan sampah secara keseluruhan tetapi meminta agar lokasi TPST dipindahkan ke daerah yang lebih jauh dari pemukiman. Seperti area industri atau lahan non permukiman. Ia mendukung pengelolaan sampah yang baik tetapi lokasinya harus dipertimbangkan jangan sampai keberadaan TPST ini justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. 

Hingga saat ini warga masih menunggu tanggapan dari pemerintah provinsi Banten terkait permohonan tersebut, mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dan pemerintah dapat segera mencari solusi yang lebih baik tanpa merugikan masyarakat setempat.

No comments:

Post a Comment