Cilegon, - Aliansi Peduli Selat Sunda ( APSS ) layangkan surat ke PT ASDP Indonesia Ferry mengenai adanya dugaan pencemaran limbah ke masyarakat. 22-april- 2025 Merak, Cilegon Banten.
Ketua Koordinator Lapangan ( APSS ) Aliansi Peduli Selat Sunda Hadi Santoso,sudah berpuluh puluh tahun adanya' dugaan pencemaran yg dilakukan oleh PT ASDP INDONESIA FERY Hadi Santoso juga berharap dengan adanya surat ini yang di layangkan ke pihak ASDP bisa di dengar dan di perhatikan agar segera disikapi
APSS yang merupakan bagian dari Ormas dan LSM mengirimkan surat kepada pihak ASDP terkait adanya' dugaan pencemaran lingkungan sudah berpuluh puluh tahun yang di lakukan oleh PT ASDP INDONESIA FERY Mereka menuntut ASDP untuk proaktif dalam menangani masalah ini dan melakukan perbaikan. Jika tidak ada tanggapan, APSS akan melakukan aksi lebih lanjut. APSS juga meminta ASDP untuk memperhatikan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (PERMEN LHK)NO.6 tahun 2021tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun sambung Hadi.
Husairi juga selaku tokoh pemuda menjelaskan
untuk bersinergi dalam mensejahterakan masyarakat sekitar, khususnya di Ring 1 Taman Sari Dan Mekarsari yang terdampak polusi lingkungan hidup selama berpuluhan tahun. APSS berharap adanya tindak lanjut positif dari ASDP untuk mengatasi masalah ini.
Sekjen Aliansi Peduli Selat Sunda ( APSS ) Wawan meminta PT ASDP untuk mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terutama terkait pencemaran lingkungan hidup. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut diterapkan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ujar wawan
No comments:
Post a Comment