
Warta Global Banten | Palembang - Persoalan dugaan pelanggaran prosedur dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin kembali mencuat ke publik. Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) melancarkan aksi protes dengan memasang puluhan banner di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), berisi kritik dan surat terbuka kepada Kapolri.
Menurut keterangan Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan oleh Mabes Polri dan Propam Polda Sumsel terkait dugaan praktik percaloan dan penyimpangan prosedur dalam proses pembuatan SIM di dua wilayah tersebut.
"Tujuan pemasangan banner ini adalah untuk mengkritisi persoalan pembuatan SIM yang tidak sesuai prosedur di Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin. Kami menduga tidak ada keseriusan dari Mabes Polri dan Paminal Polda Sumsel dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara serius," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan seorang oknum yang disebut-sebut bernama Suwandi, yang diduga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banyuasin. Menurut Ali, dalam komunikasi via telepon, Suwandi menyebut SIM yang dimiliki oleh anggota PP-PMI sebagai SIM palsu karena tidak mencantumkan kode SATPAS.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Harusnya klarifikasi dilakukan dengan proses resmi, bukan dengan cara mendiskreditkan pihak yang bersuara," tegas Ali.
Dalam surat yang disampaikan kepada Kapolri, PP-PMI menyoroti beberapa poin penting, antara lain:
Dugaan praktik percaloan dalam pembuatan SIM, Tidak adanya transparansi dalam tahapan ujian, termasuk tes psikologi
Lemahnya pengawasan dari atasan langsung di tingkat polres
Potensi bahaya bagi masyarakat akibat pemberian SIM kepada pengendara yang tidak layak secara kemampuan
"Kami tegaskan, ini bukan sekadar soal percaloan. Ini menyangkut nyawa orang banyak di Sumatera Selatan. Bayangkan jika orang yang tidak punya kapabilitas dalam berkendara diberi SIM, apa tidak membahayakan pengguna jalan lainnya?" tambah Ali.
PP-PMI juga menuding bahwa Kapolrestabes Palembang dan Kapolres Banyuasin sengaja membiarkan masalah ini tanpa tindakan tegas. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan oknum yang terlibat, termasuk di level pimpinan.
"Jangan hanya bintaranya saja yang dikorbankan. Kalau memang ada permainan sistemik, bongkar semuanya. Ganti orang-orang yang terlibat, dari atas hingga ke bawah," kata Ali dengan nada tegas.
Sebagai bentuk ultimatum, Ali menyampaikan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani dengan serius, pihaknya akan menggelar Aksi Jilid 3 pada Selasa, 17 Juni 2025, tepat di depan rumah dinas Kapolri.
"Kami berharap Pak Kapolri yang kami banggakan bisa mengambil tindakan tegas atas masalah ini. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus menurun hanya karena ulah segelintir oknum," pungkas Ali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri maupun Polres yang disebut dalam tuntutan PP-PMI.
No comments:
Post a Comment