Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Pasar Kranggot, Tanggapi Keluhan Pedagang terkait Masalah Parkir dan Penataan Pedagang - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Pasar Kranggot, Tanggapi Keluhan Pedagang terkait Masalah Parkir dan Penataan Pedagang

Tuesday, 8 July 2025





Warta Global Banten | Cilegon- Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kranggot pada Selasa (8/7/2025), menyusul penertiban pedagang yang selama ini berjualan di jalur masuk dan keluar pasar. Sidak ini menjadi bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi riil para pelaku usaha mikro di lapangan.

Dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Saiful Basri, para legislator turun langsung didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Andriyanti, bersama jajaran. Mereka menyusuri area pasar dan berdialog dengan para pedagang guna menyerap aspirasi dan keluhan pascapenertiban Pasar Kranggot.

“Hari ini kami ke Pasar Kranggot untuk melihat langsung kondisi pedagang setelah adanya penertiban. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami dan juga sebagai mitra dari Disperindag,” kata Saiful Basri.

Dalam dialog bersama para pedagang, Komisi IV DPRD Cilegon menerima sejumlah keluhan terkait fasilitas dan dampak penertiban terhadap pendapatan pedagang.

“Keluhan utama mereka adalah soal tempat baru yang disediakan pemerintah dinilai kurang memadai. Selain itu, akses ke lokasi yang kurang strategis membuat omzet mereka menurun drastis,” ungkap Saiful.

Tak hanya mendengarkan aspirasi, Komisi IV juga menyoroti polemik terkait pengelolaan parkir di Pasar Kranggot yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Mereka turut meninjau langsung area parkir untuk mengumpulkan informasi lapangan.

“Kami juga ingin mengetahui langsung kondisi perparkiran dan siapa yang mengelolanya. Ini menjadi perhatian publik, jadi kami akan tindak lanjuti dan informasikan hasilnya nanti,” pungkasnya Saipul Basri Sebagai ketua komisi IV DPRD Kota Cilegon 

Langkah Komisi IV DPRD Kota Cilegon ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pedagang dan pemerintah agar tercipta solusi terbaik dalam penataan pasar tanpa merugikan para pelaku usaha kecil.

Reporter: Dirhat/Aulia 

Editor: Redaksi Warta Global Banten.

No comments:

Post a Comment