Debu Gilingan Batu Kepung Tiga Kampung di Sekong, Warga: Masa Kami Harus Makan Debu? - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Debu Gilingan Batu Kepung Tiga Kampung di Sekong, Warga: Masa Kami Harus Makan Debu?

Friday, 18 September 2026
CILEGON, — Keluhan warga terhadap dampak debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan gilingan batu di sekitar Lingkungan Sekong, Kota Cilegon, kembali mencuat. Warga menyebut debu bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari hingga menimbulkan keluhan kesehatan.

Tokoh masyarakat, Dedi, mengatakan persoalan debu tersebut sudah menjadi keresahan warga. Menurut dia, masyarakat berharap perusahaan yang aktivitasnya berdampak terhadap lingkungan sekitar tidak mengabaikan keluhan warga.

“Tujuan kami supaya perusahaan gilingan batu yang berdampak di lingkungan kami bisa mengatasi debu tersebut. Ibu-ibu mau duduk nyaman tidak ada debu, tetapi setiap hari harus menyapu. Jemuran juga terkena debu, bahkan makanan bisa terdampak. Masa kami harus makan debu?” kata Dedi, Jumat (18/9/2026).

Dedi berharap perusahaan yang dipanggil dalam persoalan tersebut dapat memenuhi komitmen untuk melakukan langkah nyata guna mengendalikan debu.
Keluhan serupa disampaikan warga dari sejumlah wilayah yang berada di sekitar lokasi aktivitas perusahaan. Sedikitnya tiga lingkungan, yakni Kepindis, Sekong, dan Pulorida, disebut menjadi wilayah yang merasakan dampak debu.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan perusahaan tidak mengabaikan kesepakatan maupun tuntutan masyarakat.


Sementara itu, Kholid, warga setempat, mengungkapkan dampak yang dirasakan keluarganya. Ia menyebut istrinya mengalami keluhan berupa gatal-gatal pada kulit.

Menurut Kholid, warga tidak hanya membutuhkan pengendalian debu, tetapi juga perhatian terhadap masyarakat yang mengaku mengalami gangguan kesehatan.

“Istri saya terdampak dari pabrik yang ada di lingkungan saya. Dampaknya gatal-gatal. Tuntutan kami harus ada pengobatan gratis,” ujar Kholid.

Ia juga mengaku kecewa karena hingga saat ini belum melihat adanya itikad baik perusahaan untuk memberikan perhatian kepada istrinya yang sedang mengalami keluhan tersebut.

“Kami menuntut kepada perusahaan supaya istri saya bisa diobati,” katanya.

Meski demikian, keluhan kesehatan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis untuk memastikan penyebabnya. Karena itu, warga berharap perusahaan bersama pihak terkait dapat melakukan penanganan secara terbuka dan tidak berhenti pada pernyataan semata.


Kepala pemuda setempat, Dirga, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Karena itu, menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut.

“Kami berharap tadi sudah ada hitam di atas putih. Kami butuh pengontrolan lebih, bagaimana kalau melanggar, kita akan tindak lanjut seperti yang sudah tertuang dan tertulis di sana,” kata Dirga.

Dirga menilai apabila terdapat perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan terkait pengendalian dampak lingkungan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan, karena dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang telah berupaya memenuhi aturan.

“Kalau memang tidak mengindahkan lagi, kita terpaksa menempuh jalur yang memang sesuai aturan. Kalau izinnya memang harus dicabut, ya mau tidak mau kita tempuh jalurnya,” ujarnya.

Dirga menegaskan masyarakat tetap mengedepankan komunikasi melalui unsur lingkungan, seperti RT dan RW. Namun, apabila keluhan tidak ditanggapi, warga akan membawa persoalan tersebut ke jalur yang lebih formal.
Masih Ada Perusahaan yang Disebut Membandel

Kholid menambahkan, berdasarkan pemantauan warga selama tiga hari terakhir, masih terdapat dua perusahaan yang disebut belum menjalankan upaya penyiraman untuk mengendalikan debu.

“Selama tiga hari masih ada dua perusahaan yang membangkang. Tidak mengindahkan peraturan, tidak melakukan penyiraman dan sepertinya menyepelekan,” kata Kholid.

Keluhan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan maupun instansi terkait. Warga meminta pengendalian debu tidak sekadar dilakukan ketika ada pemeriksaan atau teguran, tetapi menjadi kewajiban rutin selama aktivitas produksi berlangsung.

Masyarakat juga berharap pemerintah dan instansi berwenang melakukan pengawasan secara langsung terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar permukiman, termasuk memastikan kewajiban pengelolaan dampak lingkungan benar-benar dijalankan.

Bagi warga, persoalan tersebut sederhana: aktivitas usaha tetap berjalan, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan tidak terganggu dampak aktivitas industri juga harus dihormati.