CILEGON, - Sejak Di umumkannya Surat Perintah pengosongan lahan dilingkungan lapak, kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, kota Cilegon pada Tanggal 09 Juli lalu oleh H.Deni Juweni selaku penerima Kuasa Dari pemberi kuasa Ateng Setiana Soedjana, kini Masyarakat Secara Berbondong bergantian mendatangi rumah H.Deni Juweni untuk mendapatkan uang kerohiman secara sukarela tanpa ada paksaan.
Deni juweni atau pria yang akrab disapa Abah Jen ini membuka pintu lebar lebar untuk masyarakat khususnya lingkungan lapak yang menempati atau memiliki tempat usaha diwilayah tersebut untuk menerima uang kerohiman dari Deni Juweni.
Warga lapak yg datang ke kediaman Abah Jen ini menyadari bahwa mereka itu telah membangun rumah di lahan yang bukan miliknya.
"Alhamdulillah Mereka Secara sukarela datang tanpa adanya paksaan, warga lingkungan lapak berdatangan ke Kediaman saya," Ujar Abah jen
Bukan tanpa alasan warga lingkungan lapak yang datang di kediaman Abah Jen sangat senang sekali, tapi karena telah diberikan uang kerohiman oleh Abah Jen dengan nominal bervariasi.
Salah satu warga yang menempati lahan tersebut ibu julfah mengatakan Alhamdulillah baru kali ini ada yang peduli dengan masyarakat kecil apalagi saya dan warga lainnya malah dikasih uang kerohiman.
"Saya tahu kalau saya menempati lahan bukan milik saya, mungkin kalau ditempat lain langsung di gusur tanpa ada uang kerohiman, tapi ini berbeda apa yang dilakukan oleh Abah Jen terhadap kami," ujarnya.
Selain itu, warga lingkungan Lapak lainnya pun sadar bahwa suatu saat lahan yang ia tempati ini akan di kosongkan atau di pergunakan pemilik nya sendiri sehingga sebagai masyarakat sadar betul akan hal tersebut.
"Kami sebagai masyarakat lapak mengucapkan banyak terima kasih kepada Abah Jen yang sudah membantu kami dengan mengasih uang kerohiman ini,dan ini sangat berguna bagi kami selaku orang kecil," Tuturnya.
No comments:
Post a Comment