
Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa melaksanakan program advokasi hukum umum di Desa Karyasari, Kabupaten Pandeglang.
Program ini menjadi bagian dari bidang kerja hukum yang difokuskan pada penyuluhan kesadaran hukum serta simulasi tindakan hukum sederhana yang bisa dilakukan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
“Banyak warga yang tidak tahu bahwa mereka sebenarnya punya hak, misalnya dalam kasus warisan, pinjaman online ilegal, atau pungli di pelayanan publik. Di sinilah peran advokasi hukum kami hadir,”
Ridwan, koordinator bidang hukum KKM 48 UNIBA 2025.

Kegiatan dilaksanakan secara terbuka di aula desa dan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pemuda karang taruna, hingga perangkat RT dan RW. Materi yang disampaikan meliputi:
A. Hak atas perlindungan hukum secara gratis,
B. Cara membuat laporan/pengaduan hukum,
C. Pemahaman dasar tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
D. Waspada penipuan digital dan pinjaman ilegal,
E. Mekanisme mengurus surat kuasa, perjanjian, dan lainnya.
Warga desa pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena selama ini banyak informasi hukum yang sulit diakses.
“Biasanya kalau urusan hukum itu kami takut duluan, karena kesannya rumit. Tapi sekarang jadi lebih ngerti cara menghadapi masalah, termasuk kemana harus mengadu,”
ujar Ketua RT Desa Karyasari
No comments:
Post a Comment