Cilegon, — Warga di sekitar kawasan industri Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mengeluhkan keberadaan tumpukan limbah padat jenis blotong yang diduga berasal dari dua pabrik gula di wilayah tersebut. Limbah blotong yang merupakan hasil sampingan dari proses pemurnian tebu itu sudah menumpuk selama bertahun-tahun di lahan milik PT Growth Java Industri (GJI) tanpa pengelolaan yang memadai.
Salah seorang warga sekitar mengaku, sejak awal kemunculan limbah tersebut, banyak warga mengalami gangguan kesehatan.
“Dulu waktu pertama kali ada blotong, hampir lima bulan saya batuk pilek terus. Tapi sekarang ya sudah biasa, mungkin sudah terbiasa dengan baunya,” ungkap seorang ibu yang tinggal tak jauh dari lokasi penimbunan.
Dari hasil pantauan di lapangan, tumpukan blotong tampak menggunung di area terbuka tanpa penutup atau sistem pengolahan yang sesuai standar. Kondisi ini menimbulkan bau menyengat dan berpotensi mencemari udara, air, serta tanah di sekitarnya.
Masyarakat menilai, pengelolaan limbah semacam ini seharusnya dilakukan sesuai aturan dan memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penimbunan di lahan kosong tanpa sistem pengolahan yang benar dinilai dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Diketahui, limbah blotong tersebut berasal dari dua perusahaan besar di wilayah Ciwandan, yakni:
1. PT Sentra Usahatama Jaya, dan
2. PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tujuan penimbunan blotong tersebut maupun langkah konkret dari pihak perusahaan dan pemerintah terkait untuk menangani dampak pencemaran yang ditimbulkannya. Warga berharap agar instansi berwenang segera turun tangan dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan agar tidak terus mencemari lingkungan sekitar.

