Permendikbud Jadi Acuan, HMI Bela Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dari Tindakan Tergesa-gesa Pemerintah - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Permendikbud Jadi Acuan, HMI Bela Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dari Tindakan Tergesa-gesa Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025


WartaGlobal Banten | Serang- 15 Oktober 2025 — Polemik penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabeka-Banten. Melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Elmy Fuadi, HMI menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan agar Gubernur Banten Andra Soni melakukan evaluasi secara proporsional dan tidak tergesa-gesa.

“Kami menghormati upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak siswa dan menolak segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan. Namun, penonaktifan kepala sekolah seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang adil, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Elmy Fuadi dalam keterangannya di Serang, Selasa (15/10).

HMI Badko Jabodetabeka-Banten menilai langkah Gubernur Andra Soni terlalu reaktif dalam merespons kasus tersebut. Menurut Elmy, kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjaga kedisiplinan serta membentuk karakter peserta didik. Ia menegaskan, tindakan peneguran terhadap pelanggaran, termasuk merokok di lingkungan sekolah, merupakan bagian dari kewenangan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah.

“Permendikbud sudah jelas menyebut bahwa kepala sekolah wajib menegur dan mengambil tindakan terhadap siswa yang melanggar aturan, termasuk larangan merokok. Jadi, konteks dan niat dari tindakan tersebut harus diperhatikan sebelum mengambil keputusan administratif seperti penonaktifan,” jelasnya.

Elmy menambahkan, kegaduhan yang muncul akibat penonaktifan ini berpotensi merusak moral dan etika dunia pendidikan di Banten. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh tunduk pada tekanan opini publik semata, melainkan harus berlandaskan keadilan dan profesionalisme.

“Kami mendesak Gubernur Andra Soni dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk membuka ruang klarifikasi secara menyeluruh sebelum menetapkan sanksi. Jangan sampai keputusan diambil karena tekanan populisme sesaat,” tegasnya .

Lebih jauh, HMI Badko Jabodetabeka-Banten menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga integritas dunia pendidikan.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran kolektif bagi kita semua agar sistem pendidikan di Banten berjalan lebih manusiawi, adil, dan bermartabat,” pungkas Elmy.