CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., memberikan penjelasan terkait peristiwa longsor yang terjadi di SMP Negeri 15 Kota Cilegon. Ia menegaskan bahwa pembangunan sekolah tersebut telah melalui kajian studi kelayakan (feasibility study/visibility) sebelum ditetapkan lokasinya.
Heni menjelaskan, awalnya pembangunan SMPN 15 direncanakan berada di wilayah Cupas untuk mengakomodir kebutuhan lulusan sekolah dasar di kawasan tersebut. Namun, rencana itu tidak dapat direalisasikan karena lahan di Cupas termasuk kawasan hutan lindung dan ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan gedung sekolah.
“Tempat itu merupakan salah satu alternatif yang ada di hasil studi kelayakan. Latar belakangnya untuk mengakomodir sekolah-sekolah SD yang ada di daerah Cupas. Awalnya kita ingin di Cupas, bukan di Kalista seperti sekarang, tetapi karena tanahnya termasuk hutan lindung dan RTH, maka tidak boleh,” ujar Heni.
Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut, akhirnya ditetapkanlah lokasi SMPN 15 saat ini, dan pembangunan dimulai pada tahun 2024. Menurut Heni, keberadaan sekolah tersebut sangat dibutuhkan, khususnya bagi siswa lulusan SDN Cikuase 2, SDN Gerem 2, dan SDN Gerem 3.
“Kalau di sana dekat dengan SMPN 03, justru yang membutuhkan sekolah itu adalah anak-anak dari SDN Cikuase 2, SDN Gerem 2, dan SDN Gerem 3. Sekarang muridnya juga sudah cukup, ada enam kelas, dua kelas VII, dua kelas VIII, dan dua kelas IX,” jelasnya.
Terkait terjadinya longsor, Heni menyampaikan bahwa bencana alam tidak dapat diprediksi. Longsor terjadi akibat hujan deras yang turun terus-menerus dari malam hingga siang hari, sehingga debit air yang tinggi tidak mampu ditahan oleh tembok penahan tanah (TPT).
“Bencana tidak ada yang tahu, dan tentu kita juga tidak menginginkan. Karena hujan yang terus-menerus, TPT tidak bisa menahan debit air yang terlalu banyak sehingga terdampak ke area sekolah,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pihak Dindikbud telah bergerak cepat melakukan penanganan. Perbaikan masih masuk dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Selain itu, proses penanganan juga dibantu oleh masyarakat setempat melalui gotong royong untuk mempercepat pekerjaan karena membutuhkan banyak tenaga.
Untuk menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar, siswa SMPN 15 sementara dipindahkan ke SDN Cikuase 2 yang berada di Kampung Cupas. Proses belajar dilakukan pada siang hari setelah siswa SD selesai melaksanakan kegiatan belajar.
“Enam kelas kami pindahkan sementara ke SDN Cikuase 2. Sebenarnya sekolah di atas masih bisa dipakai, tapi karena ada pengerjaan perbaikan dan dikhawatirkan mengganggu proses belajar, maka dipindahkan dulu sementara. Setelah selesai, anak-anak akan kembali ke SMPN 15,” pungkas Heni.

