CILEGON — Polres Cilegon memfasilitasi kegiatan mediasi antara PT Selago Makmur Plantation dengan Koperasi Bina Sejahtera guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cilegon.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, sekitar pukul 15.45 WIB bertempat di Cafe Muaro, Anyer, dan berakhir pada pukul 17.10 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Kasat Intelkam Polres Cilegon Riswan Wijaya, Ketua Koperasi Bina Sejahtera Ajat Sudrajat, serta sejumlah perwakilan dari kedua belah pihak, di antaranya H. Noviar Syah Swanda, Fadli, dan H. Ismet dari Koperasi Bina Sejahtera, serta Ivan dan Bastian dari manajemen PT Selago Makmur Plantation.
Dalam penyampaiannya, Kasat Intelkam Polres Cilegon Riswan Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian berperan sebagai fasilitator guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Cilegon.
“Kami dari pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan ini demi menjaga kondusifitas keamanan di Kota Cilegon, semoga dalam pertemuan ini permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Bina Sejahtera Ajat Sudrajat menyampaikan kekecewaannya terkait proses lelang yang dinilai tidak transparan. Ia menyebutkan bahwa Koperasi Bina Sejahtera memiliki sekitar 700 anggota dan bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami menawar paling tinggi dalam lelang, namun tidak memenangkan lelang tersebut. Penawaran kami sudah dimasukkan sejak 05 Desember, namun tiba-tiba muncul penawaran lebih tinggi tanpa ada pemberitahuan kepada kami,” ungkap Ajat.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT Selago Makmur Plantation, Bastian, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil lelang, koperasi bukanlah pihak dengan penawaran tertinggi dan manajemen tidak dapat mengubah keputusan yang telah ditetapkan.
“Kami memahami apa yang disampaikan koperasi, namun hasil lelang bukan koperasi yang menawar paling tinggi. Kami juga akan menelusuri jika ada oknum internal yang membocorkan informasi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ivan, perwakilan manajemen PT Selago, yang menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan arahan manajemen pusat tanpa kepentingan terhadap siapa pun pemenang lelang.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Koperasi Bina Sejahtera berharap agar komunikasi dan silaturahmi dapat terus dibuka serta meminta pertimbangan agar koperasi dapat dijadikan mitra sebagai pengusaha lokal.
Hasil Mediasi
Adapun beberapa poin hasil mediasi yang disepakati antara kedua belah pihak, yaitu:
PT Selago Makmur Plantation menangguhkan sementara kegiatan skrap dan menunggu keputusan dari manajemen pusat.
PT Selago meminta agar koperasi tidak melakukan serangan secara pribadi karena seluruh keputusan berada di tingkat pusat.
Hasil pertemuan akan disampaikan kepada manajemen pusat PT Selago Makmur Plantation.
Koperasi Bina Sejahtera meminta agar dapat dijadikan mitra PT Selago sebagai pengusaha lokal serta mendorong proses lelang yang lebih adil dan transparan.
Akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Koperasi Bina Sejahtera dengan PT
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Demikian laporan ini disampaikan oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si.

