Ketua HIMAWAR Soroti Larangan Penggunaan Aula Kecamatan, Mahasiswa Merasa Dibatasi - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Ketua HIMAWAR Soroti Larangan Penggunaan Aula Kecamatan, Mahasiswa Merasa Dibatasi

Wednesday, 25 March 2026
Serang, — Ketua Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (HIMAWAR), Jalaludin Al-Afghani, menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah kecamatan yang melarang penggunaan aula kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu untuk kegiatan apa pun, termasuk aktivitas mahasiswa dan kepemudaan. Rabu 25/03/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai kalangan mahasiswa, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pihak kecamatan yang dipimpin oleh H. Budi Handono. Larangan ini berlaku pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Padah Aula ini adalah rumah Kita, masa menggunakan rumah sendiri dibatasi

Jalaludin menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan dan tidak berpihak kepada mahasiswa maupun organisasi kepemudaan lainnya. 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini aula kecamatan telah menjadi ruang penting bagi para aktivis untuk berkegiatan, berdiskusi, serta mengembangkan kapasitas organisasi.

“Dari masa ke masa, camat sebelumnya selalu memberikan ruang bagi aktivitas mahasiswa dan kepemudaan. Namun sekarang kami merasa terbelenggu karena tidak diperbolehkan menggunakan aula kecamatan Pada hari Sabtu dan Minggu, padahal itu sudah menjadi fasilitas bersama,” ujarnya.

Menurutnya, selama penggunaan aula berlangsung, tidak pernah terjadi kerusakan, kehilangan, ataupun hal-hal yang mengarah pada tindakan kriminal. Oleh karena itu, pelarangan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Sebagai perbandingan, Jalaludin menyebut bahwa fasilitas lain seperti Aula TB Suwandi milik pemerintah daerah Kabupaten Serang masih dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat dan mahasiswa. 

Hal ini semakin memperkuat pertanyaan terkait alasan di balik kebijakan di tingkat kecamatan.

HIMAWAR berharap adanya ruang dialog terbuka antara pihak kecamatan dengan elemen mahasiswa dan masyarakat. 

Jalaludin menegaskan pentingnya membangun komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serta menjaga tradisi baik yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Kami berharap ada ruang diskusi dan komunikasi agar semua pihak bisa bersinergi. Ini adalah warisan baik dari tahun ke tahun yang seharusnya dijaga bersama,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan penggunaan aula tersebut.