IMC Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Persoalan di BGN, Jangan Berhenti pada Satu Pihak - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

IMC Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Persoalan di BGN, Jangan Berhenti pada Satu Pihak

Wednesday, 3 June 2026
CILEGON, — Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Maki, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kepala BGN tidak boleh berhenti pada satu pihak, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026), 

Maki mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang sedang berlangsung menjadi perhatian serius kalangan mahasiswa. Ia menilai langkah tersebut harus dipandang sebagai awal dari upaya penegakan hukum yang lebih komprehensif.

“Pemeriksaan terhadap Kepala BGN menjadi perhatian serius mahasiswa. Proses ini harus dipandang sebagai langkah awal dalam mengungkap persoalan secara menyeluruh, bukan berhenti pada satu pihak semata,” ujar Maki.

Menurut dia, apabila terdapat dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, ataupun persoalan dalam tata kelola program dan anggaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman hingga ke seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dan keterlibatan dalam pelaksanaan program.

Karena itu, IMC mendorong agar pemeriksaan tidak hanya terfokus pada tingkat pimpinan. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri peran unsur BGN di tingkat provinsi, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pihak pengelola dapur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam mekanisme pelaksanaan program, pengawasan, maupun penggunaan anggaran. Menurut Maki, pemeriksaan yang menyeluruh akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai tata kelola program yang sedang menjadi perhatian publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dorongan untuk memperluas pemeriksaan bukan merupakan bentuk penghakiman ataupun tuduhan sepihak terhadap pihak tertentu. Seluruh pihak, kata dia, tetap harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan asas praduga tak bersalah.

“Seluruh pihak tetap harus mendapatkan perlindungan asas praduga tak bersalah dan proses hukum wajib berjalan berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah,” katanya.

IMC juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Organisasi mahasiswa tersebut berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Selain itu, Maki meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, IMC menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mahasiswa, menurut Maki, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan secara bersih, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Mahasiswa akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan secara bersih, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Maki.