
*Pasirawi, 27 Juli 2026* — Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dari Universitas Bina Bangsa yang ditempatkan di Desa Pasirawi, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan sosialisasi bertema pencegahan pernikahan dini bagi kalangan pelajar. Acara ini digelar di SMK Azzahra Nusantara Pandeglang dan diikuti oleh lebih dari 20 peserta yang merupakan siswa dan siswi dari sekolah tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Untuk materi hukum, hadir Bapak Andrie Pratama, S.H., M.H., pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jatramada, didampingi oleh Bapak Edi Suhaedi selaku Kepala Desa Pasirawi. Sementara untuk materi kesehatan, disampaikan langsung oleh salah satu anggota KKM Universitas Bina Bangsa yang berasal dari jurusan Kesehatan, sehingga pemaparannya lebih mendalam dan relevan secara keilmuan. Kehadiran para narasumber ini memberikan bobot tersendiri pada acara, mengingat isu pernikahan dini masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Dalam pemaparannya, Bapak Andrie Pratama menjelaskan secara rinci mengenai aspek hukum yang mengatur pernikahan, termasuk batas usia minimal yang telah ditetapkan oleh undang-undang serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila pernikahan dilakukan di bawah umur. Selain itu, materi kesehatan yang dibawakan oleh anggota KKM dari jurusan Kesehatan menyoroti dampak pernikahan dini dari sisi medis, seperti risiko yang dapat dialami oleh pasangan usia muda, terutama bagi kesehatan reproduksi perempuan.
Tidak hanya membahas aspek hukum dan kesehatan, kegiatan sosialisasi ini juga mengangkat dampak pernikahan dini terhadap masa depan, pendidikan, dan kehidupan sosial para pelaku. Para peserta diajak untuk memahami bahwa keputusan menikah di usia dini dapat berpengaruh besar terhadap kesempatan melanjutkan pendidikan, peluang karier, serta kesiapan mental dan ekonomi dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Kepala Desa Pasirawi, Bapak Edi Suhaedi, dalam sambutannya turut mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKM yang menggagas kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa persoalan pernikahan dini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan keluarga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, mengenai dampak pernikahan dini dari berbagai aspek, baik hukum, kesehatan, pendidikan, maupun sosial. Melalui sosialisasi semacam ini, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa berharap dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini agar generasi muda di Desa Pasirawi lebih siap dalam merencanakan masa depan mereka dan menghindari risiko yang ditimbulkan oleh pernikahan di usia yang belum matang.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara siswa/i dengan para narasumber. Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan KKM Universitas Bina Bangsa di Desa Pasirawi dalam upaya memberikan edukasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat setempat.
*(Artikel ini disusun berdasarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi KKM Desa Pasirawi)*

